• Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Bontang Post
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
Bontang Post
No Result
View All Result
Home Bontang Kriminal

Bawa Kabur Motor Orang, Warga Gunung Elai Terancam Lima Tahun Penjara

by Yulianti Basri
19 Maret 2023, 14:14
in Kriminal
Reading Time: 1 min read
0
Tersangka ditahan di Mapolres Bontang

Tersangka ditahan di Mapolres Bontang

Share on FacebookShare on Twitter

bontangpost.id – Seorang warga Gunung Elai diringkus Tim Rajawali Polres Bontang akibat melakukan tindak pidana penggelapan. Ar (24) membawa kabur sepeda motor rekannya.

Dia ditangkap di Desa Badak Mekar, Muara Badak, Kukar, Minggu (19/3/2023) pukul 10.30.

Diungkapkan Kapolres Bontang AKBP Yusep Dwi Prastiya melalui Kasat Reskrim Iptu Yohanes Bonar Adiguna, tersangka sudah sering kali meminjam sepeda motor, sehingga korban sudah terlanjur percaya.

Sepeda motor yang disita polisi

Hingga pada Senin (13/3/2023) pukul 08.50, warga Gunung Elai itu kembali meminjam sepeda motor bernomor polisi KT 2896 QG kepada korban yang bermukim di Kanaan. Namun hampir satu minggu sepeda motor Honda Genio berwarna hitam tak kunjung dikembalikan. Tersangka juga tak bisa dihubungi.

Baca Juga:  Gadai Motor Teman untuk Beli Sabu, Warga Bontang Lestari Ditangkap

“Atas kejadian itu korban melapor ke Mapolres Bontang, karena mengalami kerugian Rp 21 juta,” ungkapnya.

Polisi pun masih mendalami motif tersangka membawa kabur motor tersebut, termasuk apakah ada korban lain atas perbuatannya.

Tersangka kini ditahan di Mapolres Bontang. Dia dijerat pasal 374 KUHPidana tentang penggelapan. “Ancaman lima tahun penjara,” pungkasnya. (*)

Tags: penggelapan sepeda motor
ShareTweetSendShare

Bergabung dengan WhatsApp Grup Bontang Post untuk mendapatkan informasi terbaru: Klik di Sini. Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News.

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Previous Post

Ribuan Masyarakat Bontang Meriahkan Pawai Obor Sambut Ramadan

Next Post

Tata Cara dan Doa Ziarah Kubur Sesuai Hadis

Related Posts

Bawa Lari Motor Rekan Kerja, Warga Bontang Diringkus di Balikpapan
Kriminal

Bawa Lari Motor Rekan Kerja, Warga Bontang Diringkus di Balikpapan

4 Februari 2025, 14:18
Maling Motor di Jalan Ahmad Yani Ditangkap
Kriminal

Maling Motor di Jalan Ahmad Yani Ditangkap

22 Desember 2021, 10:17
Warga Api-Api Modus Pinjam Motor Malah Dibawa Kabur
Kriminal

Warga Api-Api Modus Pinjam Motor Malah Dibawa Kabur

21 Desember 2021, 13:32
Baru Bebas 3 Bulan, Residivis Gadai Motor Orang demi Beli Sabu
Kriminal

Baru Bebas 3 Bulan, Residivis Gadai Motor Orang demi Beli Sabu

21 Agustus 2021, 20:59
Jual Motor Majikan untuk Beli Sabu, Warga Jalan Poros Bontang Diringkus
Kriminal

Jual Motor Majikan untuk Beli Sabu, Warga Jalan Poros Bontang Diringkus

24 Juli 2021, 09:15
Gadai Motor Teman untuk Beli Sabu, Warga Bontang Lestari Ditangkap
Kriminal

Gadai Motor Teman untuk Beli Sabu, Warga Bontang Lestari Ditangkap

1 Juni 2021, 11:59

Terpopuler

  • Bontang Berharap Masuk Daftar Penerima Tambahan Dana Rp20,5 Triliun dari Pusat

    Bontang Berharap Masuk Daftar Penerima Tambahan Dana Rp20,5 Triliun dari Pusat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 25 Atlet Bontang Dicoret dari Porprov Kaltim 2026, Terbukti Cabutan dari Luar Daerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ragam Alasan Masyarakat Pilih Golput

    2 shares
    Share 2 Tweet 0
  • Berpura-pura Belanja, Komplotan Pencuri Gasak Tas Berisi Emas 200 Gram dan Rp30 Juta di Bontang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • (1) Madura United vs Borneo FC (1)  Penuhi Target

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

Arsip

  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.