Bontangpost.id
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Kamis, 19 Mei 2022
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
Bontangpost.id
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Bontangpost.id
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Home Breaking News

Bawaslu Rekrut Ribuan Pengawas

Reporter: BontangPost
Selasa, 12 Juni 2018, 11:30 WITA
dalam Breaking News
2 menit dibaca
Bawaslu Rekrut Ribuan Pengawas

Saipul(DOK/METRO SAMARINDA)

Scan MeShare on FacebookShare on Twitter

SAMARINDA – Pemilihan Gubernur (Pilgub) Kaltim 2018 tinggal menghitung hari. Potensi selanggaran menjelang pemungutan suara 27 Juni mendatang semakin meningkat. Setiap tim sukses (timses) dan pasangan calon (paslon) ditengarai bakal melanggar rambu-rambu yang telah ditetapkan. Belajar dari pemilu sebelumnya, kerap kali politik uang terjadi beberapa hari sebelum pemilihan.

Atas dasar itu, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kaltim merekrut ribuan Pengawas Tempat Pemungutan Suara (TPS). Pengawas tersebut memiliki tugas untuk membantu tugas-tugas pengawasan di tingkat TPS.

Ketua Bawaslu Kaltim, Saipul mengaku, pengawas di luar Panitia Pengawas Lapangan (PPL) tersebut tersebar di setiap TPS. Diharapkan keberadaan pengawas TPS dapat membantu PPL dan Panitia Pengawas Kecamatan (PPK).

“Jumlah mereka sebanyak jumlah TPS di Kaltim. Kalau tidak salah lebih dari tujuh ribu. Tugasnya mengawasi TPS di wilayahnya masing-masing. Kemudian memastikan persiapan di TPS dan pemenuhan logistik agar sesuai dengan ketentuan,” ungkapnya, Senin (11/6) kemarin.

Dijelaskan Saipul, personel pengawas tersebut bertugas selama 30 hari. Sebanyak 23 hari dibebankan tugas pengawasan sebelum pilgub. Kemudian akan dibubarkan Bawaslu Kaltim tujuh hari setelah pemilihan usai. “Tugas mereka memang hanya 30 hari saja. Terbatas sesuai dengan fungsinya. Kemudian setelah waktu itu habis, kami akan membubarkannya,” sebut dia.

Baca Juga:  Bawaslu Bontang Cari Ratusan Pengawas TPS yang Bisa Operasikan Android

Sementara fungsi lainnya, pasukan pengawas akan mengawasi munculnya pelanggaran seperti politik uang, pemasangan bahan kampanye yang melanggar aturan, dan mengawasi seluruh gerak-gerik timses dan paslon di wilayah kerjanya masing-masing. “Tentu saja tugasnya sama dengan pengawas pemilu. Karena mereka bagian dari pengawas pemilu yang bersedia mengawasi pemilu di TPS,” tambah Saipul.

Tugas pasukan pengawas juga melaporkan adanya praktik politik uang. Terkait kemungkinan munculnya politik uang menjelang pemilihan, Saipul membenarkan bila tingkat kerawanan politik uang akan semakin tinggi mendekati hari pemilihan. Karena itu pula, pihaknya menginisiasi pembentukan pasukan pengawas di tingkat TPS tersebut.

“Silakan saja paslon berinfak, sedekah, zakat mal, dan fitrah. Tetapi dilarang mengatasnamakan paslon atau mengarahkan agar pemilih memilih paslon tertentu. Kalau itu dilakukan, maka masuk pidana pemilu,” jelas Saipul.

Demikian pula jika paslon dan timses memberikan barang kemudian diimbangi dengan ajakan untuk memilih paslon. Cara tersebut dapat dikategorikan politik uang. “Tetapi jika itu murni infak, sedekah, zakat mal, dan fitrah, itu tidak masalah. Malah dianjurkan untuk dilaksanakan,” ujarnya.

Baca Juga:  Untuk Pengawasan Pilgub, Bawaslu Butuh Rp 88 M

Lantas pemberian Tunjangan Hari Raya (THR) dari timses dan paslon melibatkan ajakan untuk memilih juga masuk dalam kategori politik uang. Pelanggaran pemilu tersebut dapat dikategorikan pidana. “Kalau terstruktur, sistematis, dan masif, paslonnya bisa didiskualifikasi. Tapi kalau tidak memenuhi unsur itu, maka masuk kategori pidana,” tutupnya. (*/um)

Share this:

  • Twitter
  • Facebook


Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Saksikan video menarik berikut ini:

Tags: Bawaslu KaltimPengawas TPS
Print Friendly, PDF & Email
PindaiBagikan14Tweet8Kirim

Dapatkan informasi terbaru langsung di perangkat anda. Langganan sekarang!

Berhenti Berlangganan

Komentar Anda

Related Posts

Tabrak Truk Dishub Bontang, Pengendara Motor Meninggal di Tempat

Tabrak Truk Dishub Bontang, Pengendara Motor Meninggal di Tempat

Sabtu, 23 April 2022, 01:49 WITA
MTS Al-Ikhlas Bontang, Bertahun-tahun Terendam Banjir Rob

MTS Al-Ikhlas Bontang, Bertahun-tahun Terendam Banjir Rob

Rabu, 20 April 2022, 16:24 WITA
Dirjen Kemendag Tersangka Ekspor Minyak Goreng, Terancam 20 Tahun Bui

Dirjen Kemendag Tersangka Ekspor Minyak Goreng, Terancam 20 Tahun Bui

Rabu, 20 April 2022, 09:17 WITA
Pelni Sebut Keberangkatan 22 April dari Pelabuhan Loktuan Potensi Membeludak

Pelni Sebut Keberangkatan 22 April dari Pelabuhan Loktuan Potensi Membeludak

Minggu, 17 April 2022, 12:00 WITA
Meski Naik, UMP Kaltim Dianggap Belum Ideal

Mekanisme Pembentukan Posko Pengaduan THR di Bontang Tunggu Arahan Provinsi

Selasa, 12 April 2022, 17:00 WITA
Mahasiswa Demo DPRD Bontang

Mahasiswa Demo DPRD Bontang

Senin, 11 April 2022, 15:22 WITA
Postingan Selanjutnya
Durasi Waktu Debat Diperpanjang 

Durasi Waktu Debat Diperpanjang 

  • Terpopuler
  • Komentar
  • Terbaru
“Surat Sakti” dari Basri, Beri Rekomendasi untuk Perusahaan Kutai Timur

“Surat Sakti” dari Basri, Beri Rekomendasi untuk Perusahaan Kutai Timur

Minggu, 15 Mei 2022, 18:21 WITA
Jaringan Sabu Dibongkar, Empat Wanita di Bontang Diringkus

Jaringan Sabu Dibongkar, Empat Wanita di Bontang Diringkus

Jumat, 13 Mei 2022, 13:49 WITA
Tak Hanya di Indonesia, Kota-kota Besar Dunia ini juga Pernah Blackout

Trafo Gardu Induk Rusak, Listrik di Bontang Padam

Jumat, 13 Mei 2022, 18:33 WITA
Kilang Minyak Terbakar, 1 Pekerja Meninggal, 5 Orang Luka-luka

Kilang Minyak Terbakar, 1 Pekerja Meninggal, 5 Orang Luka-luka

Senin, 16 Mei 2022, 10:00 WITA
Korban Meninggal Kecelakaan Bus Pariwisata Bertambah Jadi 15 Orang

Korban Meninggal Kecelakaan Bus Pariwisata Bertambah Jadi 15 Orang

Senin, 16 Mei 2022, 17:11 WITA
Petaka Maut di Balik Krisis Iklim di Kaltim

Petaka Maut di Balik Krisis Iklim di Kaltim

Kamis, 19 Mei 2022, 16:00 WITA
Bawa Sabu 22 Kilogram, Kurir Dijanji Upah Rp 300 Juta

Bawa Sabu 22 Kilogram, Kurir Dijanji Upah Rp 300 Juta

Kamis, 19 Mei 2022, 15:00 WITA
Pasca Lebaran, Pencari Kerja di Bontang Meningkat

Pasca Lebaran, Pencari Kerja di Bontang Meningkat

Kamis, 19 Mei 2022, 14:14 WITA
Prokes Dilonggarkan, Traveling Tak Perlu PCR-Antigen Lagi

Prokes Dilonggarkan, Traveling Tak Perlu PCR-Antigen Lagi

Kamis, 19 Mei 2022, 13:30 WITA
Dongkrak Prestasi Olahraga Catur Lewat Turnamen Wali Kota Cup Ke-4

Terkait “Surat Sakti”, AH: Seharusnya Wali Kota yang Mencabut, Bukan Perusahaan

Kamis, 19 Mei 2022, 12:32 WITA
  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Iklan dan Marketing: (0548)20545

© 2019 Bontangpost.id. All Rights Reserved.

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2019 Bontangpost.id. All Rights Reserved.