• Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Bontang Post
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
Bontang Post
No Result
View All Result
Home Bontang

Bawaslu Siap Akomodir Aduan Parpol

by BontangPost
22 Oktober 2017, 11:53
in Bontang
Reading Time: 2 mins read
0
Rahmat Bagja( Ist)

Rahmat Bagja( Ist)

Share on FacebookShare on Twitter

“Sampai sejauh ini belum ada yang membuat laporan. Bagaimana kami (Bawaslu, Red.) mau komentar dan kami proses,” Rahmat Bagja-Komisioner Bawaslu

Terkait 13 Partai yang Dinyatakan Belum Memenuhi Syarat

JAKARTA – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) RI memastikan  bakal mengakomodir 13 Partai Politik (Parpol) yang dinyatakan belum memenuhi kelengkapan dokumen pendaftaran yang dipersyaratkan KPU. Jika merasa KPU terindikasi melakukan pelanggaran administrasi, Parpol dapat membuat laporan atau pengaduan ke Bawaslu.

Komisioner Bawaslu, Rahmat Bagja, saat dihubungi melalui sambungan telepon, Jumat (20/10) mengatakan, pada prinsipnya  ke-13 Parpol memiliki hak konstitusional yang telah diatur dalam Undang-Undang untuk melakukan perlawanan tatkala merasa ada pelanggaran dalam tahapan pemeriksaan kelengkapan dokumen oleh KPU.

“Dalam posisi demikian, Bawaslu tentunya  memiliki kewenangan yang sudah diatur dalam UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu. Salah satunya untuk menentukan perkara administratif secara langsung,” ujarnya.

Baca Juga:  Daerah Ini Paling Banyak Pelanggaran ASN Tak Netral

Dengan demikian, kata dia ke-13 Parpol diberi ruang sesuai dengan regulasi yang berlaku. Artinya sejak KPU mulai  menutup pendaftaran belum lama ini, semestinya Partai yang dianggap belum memenuhi berkas sudah bisa melakukan pengaduan atau membuat laporan. Namun hingga kini, belum ada satu partai pun yang membuat laporan ataupun pengaduan.

Tercatat baru ada dua Parpol yang telah menyambangi Bawaslu, yakni Partai Islam, Damai, dan Aman (Idaman) dan Partai Bulan Bintang (PBB). Pun demikian, Partai besutan Raja Dangdut Rhoma Irama, dan Pakar Hukum Tata Negara Yusril Ihza Mahendra itu, masih hanya sebatas konsultasi.

“Ya dua partai ini sudah datang hanya untuk konsultasi, tidak ada laporan. Masalahnya, sampai sejauh ini belum ada yang membuat laporan. Bagaimana kami mau komentar, dan kami proses,” ungkapnya.

Dia menjelaskan, Bawaslu akan menerima  setiap pengaduan, soal diproses apa tidak tergantung isi pengaduan tersebut. Tentunya pengaduan harus disertakan dengan  bukti-bukti yang jelas. Sehingga pihaknya bisa menentukan langkah-langkah yang akan ditempuh sesuai  aturan yang berlaku.

Baca Juga:  Kampanye saat Reses, Dewan akan Ditindak 

“Saat dua partai ini konsultasi, kami hanya beritahu tata acaranya seperti apa,. Bahwa ada dua kamar yang bisa ditempuh. Pertama dugaan pelanggaran, dan dugaan sengketa, itu jalannya. Kalau ditanya sejak kapan kewenangan Bawaslu, ya sejak tahapan berlangsung mulai dari pendaftaran, penelitian administrasi, verifikasi faktual sampai penetapan,” urainya.

Sesama  penyelenggara Pemilu, Bawaslu berharap KPU dapat menyelesaikan seluruh proses tahapan sebaik mungkin. Ia mengapresiasi, Sistem Informasi Partai Politik (Sipol) yang baru diterapkan tahun ini, meski di lapangan masih terjadi masalah teknis, yang kemudian dianggap cukup memberatkan Parpol. Sejatinya, Undang-undang tidak mengakomodir keberadaan Sipol.

“Kami beranggapan Sipol tidak wajib, kan di undang-undang tidak diwajibkan. Kami apresiasi sebenarnya Sipol ini, akan tetapi kewajiban itu memberatkan. Kalau sepan ada di undang-undang sih gak ada masalah,” ujarnya.

Baca Juga:  Parpol Kesulitan Cari Figur Caleg

Lantas bagaimana Bawaslu menanggapi statemen Yusril, dia tak bisa berkomentar sebelum tak mengantongi data yang dimaksudkan. “Datanya dulu dimasukkan buat laporan baru kami proses,” tegasnya.

Lebih lanjut dia kembali mengingatkan agar ke-13 Parpol segera membuat pengaduan ke Bawaslu, jangan sampai pengaduan dilakukan menjelang penetapan Partai peserta Pemilu 17 Februari 2018 tahun depan. Semisal  5 sampai 10  partai menganulir SK (Surat Keputusan) KPU dan melakukan pengaduan, secara otomatis bakal menggangu seluruh tahapan yang sudah berjalan.

“Kami akan melakukan penelitian administrasi, ini kan prosesnya panjang. Makanya kami sudah mewanti-wanti KPU, agar betul-betul action jangan sampai ada pengaduan sengketa pada tanggal 17 Februari,” pungkasnya. (nug)

Print Friendly, PDF & Email
Tags: Bawaslu RIpartai politikpemilu
ShareTweetSendShare

Bergabung dengan WhatsApp Grup Bontang Post untuk mendapatkan informasi terbaru: Klik di Sini. Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News.

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Previous Post

Perbaikan Jalan KS Tubun Tertunda (Lagi) 

Next Post

Komisioner Panwascam Terbentuk 

Related Posts

MK Putuskan Perhitungan Suara Ulang di 147 TPS di Kaltim
Kaltim

MK Putuskan Perhitungan Suara Ulang di 147 TPS di Kaltim

11 Juni 2024, 10:54
Anak-anak Dilarang Dilibatkan dalam Kampanye Pemilu 2024
Nasional

Anak-anak Dilarang Dilibatkan dalam Kampanye Pemilu 2024

27 November 2023, 10:32
Ketua KPU Ungkap Kemungkinan Pemilu 2024 Coblos Partai Bukan Caleg
Nasional

Ketua KPU Ungkap Kemungkinan Pemilu 2024 Coblos Partai Bukan Caleg

29 Desember 2022, 21:00
KPU Sebut Dua Parpol Lakukan Pencatutan Nama Dalam Sipol
Bontang

22 Parpol di Bontang Siap Ramaikan Pemilu 2024, Partai Baru Mendominasi

23 Agustus 2022, 13:30
Penetapan PKPU Lamban, Tahapan Pemilu Tetap Dimulai Bulan Depan
Nasional

Penetapan PKPU Lamban, Tahapan Pemilu Tetap Dimulai Bulan Depan

19 Mei 2022, 19:00
Peluang Jokowi 3 Periode Dinilai Sudah Tertutup
Nasional

Peluang Jokowi 3 Periode Dinilai Sudah Tertutup

21 Maret 2022, 16:30

Terpopuler

  • PUPR Bontang Buka-bukaan soal Anggaran Rp10,9 Miliar di HOP 1, Bukan Sekadar Mini Soccer

    PUPR Bontang Buka-bukaan soal Anggaran Rp10,9 Miliar di HOP 1, Bukan Sekadar Mini Soccer

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Enam Ruas Jalan Kewenangan Pemprov Kaltim di Bontang Tahun 2026 Hanya Ditambal Sulam

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Warga Santan Ulu Temukan Tengkorak Manusia di Kebun Sawit

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hilang Terseret Arus, Pekerja Sawit di Santan Ulu Ditemukan Tak Bernyawa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkot Bontang Tawarkan Relokasi Warga Terdampak Longsor Kanaan ke Rusunawa Guntung

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
No Result
View All Result

Komentar Terbaru

    Arsip

    • Januari 2026
    • Desember 2025
    • November 2025
    • Oktober 2025
    • September 2025
    • Agustus 2025
    • Juli 2025
    • Juni 2025
    • Mei 2025
    • April 2025
    • Maret 2025
    • Februari 2025
    • Januari 2025
    • Desember 2024
    • November 2024
    • Oktober 2024
    • September 2024
    • Agustus 2024
    • Juli 2024
    • Juni 2024
    • Mei 2024
    • April 2024
    • Maret 2024
    • Februari 2024
    • Januari 2024
    • Desember 2023
    • November 2023
    • Oktober 2023
    • September 2023
    • Agustus 2023
    • Juli 2023
    • Juni 2023
    • Mei 2023
    • April 2023
    • Maret 2023
    • Februari 2023
    • Januari 2023
    • Desember 2022
    • November 2022
    • Oktober 2022
    • September 2022
    • Agustus 2022
    • Juli 2022
    • Juni 2022
    • Mei 2022
    • April 2022
    • Maret 2022
    • Februari 2022
    • Januari 2022
    • Desember 2021
    • November 2021
    • Oktober 2021
    • September 2021
    • Agustus 2021
    • Juli 2021
    • Juni 2021
    • Mei 2021
    • April 2021
    • Maret 2021
    • Februari 2021
    • Januari 2021
    • Desember 2020
    • November 2020
    • Oktober 2020
    • September 2020
    • Agustus 2020
    • Juli 2020
    • Juni 2020
    • Mei 2020
    • April 2020
    • Maret 2020
    • Februari 2020
    • Januari 2020
    • Desember 2019
    • November 2019
    • Oktober 2019
    • September 2019
    • Agustus 2019
    • Juli 2019
    • Juni 2019
    • Mei 2019
    • April 2019
    • Maret 2019
    • Februari 2019
    • Januari 2019
    • Desember 2018
    • November 2018
    • Oktober 2018
    • September 2018
    • Agustus 2018
    • Juli 2018
    • Juni 2018
    • Mei 2018
    • April 2018
    • Maret 2018
    • Februari 2018
    • Januari 2018
    • Desember 2017
    • November 2017
    • Oktober 2017
    • September 2017
    • Agustus 2017
    • Juli 2017
    • Juni 2017
    • Mei 2017
    • April 2017
    • Maret 2017
    • Februari 2017
    • Januari 2017
    • Desember 2016

    Kategori

    • Advertorial
    • Bontang
    • Breaking News
    • Catatan
    • Celoteh Edwin
    • Cerpen
    • Dahlan Iskan
    • Dispopar
    • DPRD Bontang
    • ekonomi
    • Entertainment
    • Feature
    • Hikmah
    • Hoaks atau Tidak?
    • Infografis
    • Internasional
    • Kaltim
    • Kesehatan
    • Kolom Redaksi
    • Kriminal
    • Kriminal
    • Kuliner
    • Lensa
    • Lifestyle
    • Lingkungan
    • Loker Bontang
    • Nasional
    • Olahraga
    • Opini
    • Pemkot Bontang
    • Pendidikan
    • Pilihan Editor
    • Politik
    • Polling
    • PON 2021 Papua
    • Pupuk Kaltim
    • Ragam
    • Society

    Meta

    • Masuk
    • Feed entri
    • Feed komentar
    • WordPress.org
    • Indeks Berita
    • Redaksi
    • Mitra
    • Disclaimer
    • Kebijakan Privasi
    • Pedoman Media Siber
    • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
    • Kontak

    © 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.

    No Result
    View All Result
    • Home
    • Bontang
    • Kaltim
    • Nasional
    • Advertorial
      • Advertorial
      • Pemkot Bontang
      • DPRD Bontang
    • Ragam
      • Infografis
      • Internasional
      • Olahraga
      • Feature
      • Resep
      • Lensa
    • LIVE

    © 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.