bontangpost.id – Udin Mulyono menegaskan kapasitasnya dalam bimbingan teknis (bimtek) sebagai peserta biasa.
Hal itu diungkapkannya setelah memenuhi panggilan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Bontang, Rabu (7/2/2024).
Ia menjelaskan bila dirinya tidak memiliki keterlibatan tertentu sebagai penyelenggara. Melainkan hanya masyarakat biasa yang berhak ikut dalam bimtek.
“Ya peserta saja,” ujarnya.
Kendati demikian, ia mengklaim pengarahan tersebut tidak disampaikan dalam forum resmi, melainkan setelah kegiatan tersebut selesai.
Adapun soal dirinya yang berada dalam foto saat pembukaan bimtek, ia menyebut hanya dianggap sebagai tokoh. Tetapi tidak pernah berbicara selama kegiatan berlangsung.
“Saya bicara setelah penutupan. ASN atau honorer pun tidak saya izinkan berada di dalam ruangan,” akunya.
Oleh karenanya, ia menyebut kala itu ia berbicara sebagai masyakarat biasa kepada peserta yang hadir.
Meski begitu, pengakuan tersebut berbeda ketika diwawancarai bontangpost.id pada akhir Januari lalu.
“Kapasitas saya sebagai narasumber, juga bisa. Atau orang yang dituakan,” ungkapnya kepada redaksi bontangpost.id.
Sementara itu, dalam berita yang ditayangkan di website resmi Sekretariat Daerah Kota Bontang, posisi Udin Mulyono dalam bimtek tersebut sebagai narasumber dari tokoh masyarakat.
Diketahui sebelumnya, Udin Mulyono dimintai keterangan oleh Bawaslu Kota Bontang atas dugaan pengarahan untuk memilih kembali Wali Kota Bontang Basri Rase dalam kegiatan bimtek.
Sebanyak 24 pertanyaan dilayangkan. Mencakup kapasitas yang bersangkutan dalam kegiatan tersebut, hingga motif yang mendasari pengarahan tersebut dilakukan.
“Saat ini masih terus berproses dan akan kami bahas secara internal,” ujar Ketua Bawaslu Kota Bontang Aldy Artrian. (*)
Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News
Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:
Discussion about this post