• Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Bontang Post
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
Bontang Post
No Result
View All Result
Home Kriminal

Belajar Meracik Kosmetik Ilegal dari Medsos, Sempat Dicoba Sendiri

by Redaksi Bontang Post
24 Mei 2023, 09:43
in Kriminal
Reading Time: 2 mins read
0
Dit Polairud menggelar konferensi pers pengungkapan kosmetik ilegal yang diproduksi perempuan asal Pinrang, Sulawesi Selatan. (Foto : Erik Alfian/Prokal.co)

Dit Polairud menggelar konferensi pers pengungkapan kosmetik ilegal yang diproduksi perempuan asal Pinrang, Sulawesi Selatan. (Foto : Erik Alfian/Prokal.co)

Share on FacebookShare on Twitter

bontangpost.id – Subdit Gakkum Direktorat Polisi Air dan Udara (Dit Polairud) Polda Kaltim baru saja menggagalkan upaya peredaran kosmetik ilegal alias tak berizin pada awal Mei lalu di Samarinda.

Berdasarkan pengembangan, polisi lalu menangkap RI (34), perempuan adal Pinrang, Sulawesi Selatan. Pada kasus ini, RI merupakan pembuat kosmetik rumahan ilegal tersebut. Ia lalu memasarkan produk ilegalnya lewat sejumlah platform jual beli online.

Selain RI, polisi menangkap tiga perempuan lainnya yakni ID, EL, IS, ketiganya berperan sebagai reseller. Salah satunya merupakan warga Bontang yakni ID.

Kepada wartawan, RI mengaku mulanya membuat kosmetik tersebut untuk dirinya sendiri. Ia tak punya maksud menyebarluaskan kosmetik produknya tersebut.

Baca Juga:  Dua Bos Kantor Pos di Kaltara Selundupkan Sembilan Ton Kosmetik Ilegal

Disinggung dari mana mendapat keahlian meracik kosmetik, RI mengaku mengetahui cara pembuatan kosmetik tersebut dari unggahan yang viral di media sosial. “Di Sulawesi itu sudah viral racikannya bikin kosmetik. Banyak yang bikin, aku juga ikut bikin,” ujar RI.

Tak hanya cara meracik, RI juga mengaku mengetahui komposisi bahan baku pembuatan kosmetik dari media sosial yang sama. Artinya, ia hanya mengikuti seluruh instruksi di media sosial.

Baca juga; Polisi Bongkar Peredaran Kosmetik Ilegal di Kaltim, Satu Tersangka Warga Bontang

RI berasumsi bahwa bahan yang digunakan memang khusus untuk pemutih kulit. Apalagi, dari hasil racikan tersebut, hasilnya memuaskan.  Karena hasilnya menjanjikan, RI mulai berpikiran untuk memproduksi secara masal dan mengedarkan kosmetik buatan rumahan tersebut.

Baca Juga:  Kosmetik Ilegal dan Berbahaya Dimusnahkan, 10 Pelaku Usaha di Bontang Diberi Peringatan

“Saya sempat coba, bagus saja hasilnya. Cuma aku pakai sesekali saja pas sudah hamil,” tuturnya.

Dari tangan RI, polisi mendapati sebanyak 1.050 pot kosmetik ilegal siap edar. Di samping itu, polisi juga menemukan sejumlah bahan baku serta alat yang digunakan RI.

Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Yusuf Sutejo menyebut dari 5 bahan, 4 diantaranya tidak berizin BPOM.

Untuk bahan-bahannya, total terdapat 109 dus yang diamankan. Berisikan bahan seperti handbody, SP Spesial, pemutih, dan BL.

“Kemudian untuk alat, ada seperti kompor, heatgun, panci, serta mixer bor,” papar Yusuf.

Penyidik Balai Besar POM Samarinda Yuspian Rizal menambahkan, bahan-bahan kosmetik yang digunakan oleh RI ada yang terdaftar, seperti handbody.

Baca Juga:  Perdagangan Kosmetik Ilegal Terungkap, Dipasarkan Secara Online

Untuk produk tak terdaftar seperti BL yang mengandung bahan kimia obat dan pemutih yang mengandung merkuri, yang tidak boleh dimasukan ke dalam produk kosmetik.

Yuspian juga menyebut, kosmetik buatan RI juga akan diamankan karena memang belum sempat beredar di masyarakat. “Jadi bukan ditarik ya, tapi kami amankan karena kan belum beredar di pasaran,” tuntas dia. (hul)

Tags: kosmetik ilegal
ShareTweetSendShare

Bergabung dengan WhatsApp Grup Bontang Post untuk mendapatkan informasi terbaru: Klik di Sini. Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News.

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Previous Post

Polisi Bongkar Peredaran Kosmetik Ilegal di Kaltim, Satu Tersangka Warga Bontang

Next Post

Lowongan Kerja Pipe Fitter hingga Driver, Penempatan di Pupuk Kaltim

Related Posts

Kosmetik Ilegal dan Berbahaya Dimusnahkan, 10 Pelaku Usaha di Bontang Diberi Peringatan
Bontang

Kosmetik Ilegal dan Berbahaya Dimusnahkan, 10 Pelaku Usaha di Bontang Diberi Peringatan

12 Juni 2023, 11:49
Polisi Bongkar Peredaran Kosmetik Ilegal di Kaltim, Satu Tersangka Warga Bontang
Kriminal

Polisi Bongkar Peredaran Kosmetik Ilegal di Kaltim, Satu Tersangka Warga Bontang

23 Mei 2023, 22:54
Dua Bos Kantor Pos di Kaltara Selundupkan Sembilan Ton Kosmetik Ilegal
Kriminal

Dua Bos Kantor Pos di Kaltara Selundupkan Sembilan Ton Kosmetik Ilegal

9 Maret 2023, 14:53
Polisi Bongkar Pabrik Kosmetik Ilegal, Bahan Bakunya Tepung Beras
Nasional

Polisi Bongkar Pabrik Kosmetik Ilegal, Bahan Bakunya Tepung Beras

29 Januari 2021, 17:00
Perdagangan Kosmetik Ilegal Terungkap, Dipasarkan Secara Online
Kaltim

Perdagangan Kosmetik Ilegal Terungkap, Dipasarkan Secara Online

9 Maret 2020, 12:00
BPOM Ungkap Pembuatan Kosmetik Ilegal Beromzet Miliaran
Nasional

Waspada! Ternyata Skincare Ini Mengandung Merkuri Penyebab Kanker Kulit

27 Oktober 2019, 14:30

Terpopuler

  • Bontang Berharap Masuk Daftar Penerima Tambahan Dana Rp20,5 Triliun dari Pusat

    Bontang Berharap Masuk Daftar Penerima Tambahan Dana Rp20,5 Triliun dari Pusat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 25 Atlet Bontang Dicoret dari Porprov Kaltim 2026, Terbukti Cabutan dari Luar Daerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ragam Alasan Masyarakat Pilih Golput

    2 shares
    Share 2 Tweet 0
  • Berpura-pura Belanja, Komplotan Pencuri Gasak Tas Berisi Emas 200 Gram dan Rp30 Juta di Bontang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bontang Absen di Singa Cup

    1 shares
    Share 1 Tweet 0

Kategori

Arsip

  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.