BONTANG – Sebanyak 19 unit rumah yang belum dibebaskan di sekitar Pelabuhan Loktuan ditarget bisa dieksekui pekan depan. Pekan ini, bahkan tim appraisal sudah melakukan kunjungan ke lokasi bangunan, di atas lahan pasang surut air laut tersebut.
Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Bontang Sukardi mengatakan, Rabu (25/7) kemarin tim appraisal datang ke lokasi untuk melakukan penghitungan biaya pembebasan lahan. “Mereka akan menilai estimasi atau nilai ekonomis dari 19 rumah yang belum dibebaskan sejak tahun 2014 lalu itu,” jelas Sukardi saat ditemui di ruangannya, Rabu (25/7) kemarin.
Dikatakan Sukardi, Rabu kemarin merupakan waktu penawaran terakhir terhadap 19 rumah tersebut. Sehingga diharapkan pekan depan pembebasan sudah bisa dilaksanakan. Sukardi juga menyatakan, yang akan dibebaskan bukan berupa tanahnya, melainkan bangunannya saja. Mengingat lahan tersebut termasuk lokasi pasang surut air laut. “Jasa appraisal ini tidak akan sembarangan menentukan harga, karena mereka akan berkoordinasi dengan BPN dan pemerintah pun saat pembebasan tidak bisa asal menentukan harga karena harus sesuai aturan hukum yang berlaku,” ungkapnya.
“Paling lambat pekan depan sudah ada pengumuman terkait harga pembebasan hasil appraisal ini,” sambungnya.
Setelah masalah 19 rumah selesai Sukardi menambahkan, pihaknya akan konsentrasi untuk pekerjaan fisik, yakni pengerukan lahan pelabuhan, yang rencananya akan digunakan untuk pelabuhan peti kemas.
Sebelumnya, rencana pengerukan dan pembangunan pelabuhan peti kemas sudah ada sejak tahun 2017 lalu. Namun, karena masih terkendala 19 rumah dari 127 rumah yang dibebaskan, rencana tersebut belum bisa terwujud hingga saat ini.
Padahal menurut pemerintah, ketika Pelabuhan Loktuan dikembangkan, otomatis ekonomi masyarakat sekitar juga akan meningkat.(mga)
Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News
Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:
Discussion about this post