BONTANG – Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Bontang hingga kini belum bisa memastikan, salat id boleh digelar berjemaah di masjid, atau hanya di rumah. Pasalnya hingga kini status Kejadian Luar Biasa (KLB) Bontang atas kasus Covid-19 belum dicabut pemerintah.
“Belum ada keputusan boleh tidaknya salat id jemaah. Soalnya status KLB Bontang belum dicabut,” ujar Kepala Kemenag Bontang, Muhammad Isnaini kala ditemui Bontangpost.id usai rapat di Rujab Wali Kota Bontang, Kamis (14/5/2020) siang.
Dijelaskan Isnaini, kendati belum ada keputusan resmi Pemkot, namun dari hasil rapat terakhir bersama Wali Kota Bontang, Neni Moerniaeni, Kamis (14/5/2020), kemungkinan besar salat idulfitri jemaah dilarang.
Alasannya, status KLB Bontang belum dicabut. Situasi pandemi Covid-19 di seluruh Indonesia belum mereda. Kendati Tim Gugus Tugas Covid-19 Pusat mengklaim kurvanya melandai. Ditambah, pasien positif Covid-19 yang diisolasi di RSUD Taman Husada masih ada 7 orang. Melihat semua itu, Pemkot Bontang rasanya berat mengizinkan salat id digelar.
“Lihat situasi belum pulih. Pemerintah tidak mau ambil risiko. Tentu kita enggak mau ada klaster baru lagi, ” ujar Isnaini yang kala itu didampingi Ali Mustofa.
Lebih jauh, dikhawatirkan timbul polemik baru bila pemerintah mengizinkan salat id berjamaah. Ini terkait hukum salat id dalam Islam yang dikategorikan sunah. Alias bukan hal wajib meski sangat baik bila dilaksanakan.
“Nanti akan ribut. Masa salat id yang sunah dibolehkan, tapi salat Jumat yang wajib dilarang (digelar di masjid),” beber Isnaini.
Konsekuensinya, masyarakat bakal menuntut gelaran salat Jumat di masjid (berjemaah) dibolehkan pula. Ini hanya akan membuat upaya pemerintah memutus mata rantai penyebaran virus corona semakin sulit.
“Pemerintah bukan larang jemaah. Tapi ini demi kenaikan bersama. Kapan pandemi ini selesai kalau kita (Pemerintah-Masyarakat) tidak kerja sama,” tanyanya.
Kemudian, merespon surat edaran terbaru Majelis Ulama Indonesia (MUI) yang memperkenankan salat id berjemaah. Menurut Isnaini, sebelum menerbitkan edaran itu, seyogyanya MUI mempertimbangkan kondisi kesehatan di Indonesia saat inj. Dan untuk itu, harusnya mendengarkan imbauan Kemenkes.
“Menyikapi hal ini harus melihat semua sisi. Bukan dari sisi fikih saja tapi juga kondisi saat ini,” katanya.
Adapun dalam waktu dekat Kemenag Bontang bersama Wali Kota Neni akan menggelar rapat susulan. Rapat tersebut merupakan finalisasi, apakah salat id jemaah diperkenankan atau tidak.
“Dakam waktu dekat ini. Insyaallah akan diumumkan oleh ibu Wali Kota,” pungkasnya lantas berlalu. (*)
Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News
Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:
Discussion about this post