SANGATTA – Wakil Bupati Kutai Timur, Kasmidi Bulang meminta aktivitas pembangunan pasar yang berada di Jalan Haji Masdar, Desa Sangatta Utara Kecamatan Sangatta Utara, untuk dihentikan. Mengingat keberadaannya sudah cukup meresahkan masyarakat.
Kepada awak media, Wabup Kasmidi mengatakan dirinya sudah menginstruksikan kepada Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kutim untuk menghentikan aktivitas pembangunan pasar yang ada di Jalan Haji Masdar, tersebut. Terlebih sudah ada aduan dari masyarakat bahwa merasa terganggu dengan adanya pasar di daerah itu.
“Jadi banyak masyarakat yang ajukan protes. Bahkan ada yang berniat mengambil tindakan sendiri. Makanya kami harus segera bertindak,” ujar Kasmidi.
Dia menduga, keberadaan pasar swadaya itu diduga belum mengantongi izin dari pemerintah. Baik izin usaha, maupun izin pengelolaan lingkungan. Sebab, limbah dari aktivitas pasar itu tidak dikelola dengan baik. Itu sebabnya, banyak masyarakat yang protes dan minta pasar itu segera ditutup.
“Tentu akan ada penertiban. Apalagi kalau belum memiliki izin pengelolaan lingkungan,” tegasnya.
Karena, lanjut Wabup, dampaknya akan mempengaruhi lingkungan, masyarakat serta kesehatan. Berbeda dengan warga yang berjualan sayur mayur di depan rumah mereka sendiri, yang mengelola kebersihan adalah individual.
“Kalau sudah dibuatkan petakan pasar maka otomatis kedepan akan menjadi pasar besar. Sehingga perlu dikaji, apakah dilokasi tersebut layak dibangun pasar dan apakah memang sudah merupakan kebutuhan masyarakat,” sebut Kasmidi. (aj)
Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:
Saksikan video menarik berikut ini:
Komentar Anda