bontangpost.id – Groundbreaking filling station iso tank oleh PT Alesco Putera Infanteri Energi gagal terlaksana di pertengahan 2022. Lantaran terkendala beberapa hal.
Kuasa Direktur PT Alesco Putera Infantri Energi Nurbaya mengatakan dari enam jenis perizinan hanya satu perizinan saja yang belum terpenuhi. Yakni izin mendirikan bangunan (IMB).
Selebihnya, untuk izin prinsip (tata ruang), izin site plan, izin Analisis Dampak Lalu Lintas (Andalalin), izin Analisis Dampak Lingkungan (Amdal) dan izin lokasi sudah dikantongi.
“Iya, tinggal IMB yang belum. Saat ini sedang proses,” ujarnya saat dikonfirmasi, Kamis (29/12/2022).
Diakuinya dalam mengurus IMB sedikit lamban. Karena adanya perubahan aturan IMB di pertengahan 2022. Sehingga pihaknya harus merubah detail gambar yang tertuang sebelumnya.
“Desain gambarnya itu harus detail per satu bangunan. Saat ini kami masih menunggu gambar detail dari konsersium Kogas,” sambungnya.
Selain IMB, yang menjadi kendala pihaknya dalam meresmikan PT Alesco di RT 06, Kampung Pagung, Kelurahan Bontang Lestari karena adanya perubahan aturan dari kementrian pusat soal pembelian gas. Sehingga pihaknya menyesuaikan kembali dengan kondisi yang ada.
“Mau tidak mau harus kami sesuaikan dengan aturan baru karena banyak aturan yang berubah,” timpalnya.
Pihaknya menargetkan pada 2023 mendatang semua kendala bisa selesai. Sehingga groundbreaking bisa dilaksanakan.
“Insyallah, 2023 kami sudah dapat sinyal dari PT Badak dan tahun depan kami akan start. Semoga tidak ada kendala lagi,” tuturnya.
Terpisah, Kasi Perizinan dan Non Perizinan DPM-PTSP Bontang Idrus menuturkan meski pembangunan PT Alesco belum dibangun pihak PT Alesco aktif membuat laporan LKPM per triwulan.
“Iya, aktif juga mereka buat laporan. Cuma, IMB nya saja yang belum dilengkapi,” tandasnya. (*)
Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News
Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini: