Beredar Pemberlakuan Iuran Sampah untuk Rumah Makan, DLH Bontang; Itu Penipuan

Ilustrasi

BONTANGPOST.ID, Bontang – Beredar informasi mengenai adanya penarikan iuran sampah bulanan untuk rumah makan dan usaha sejenisnya.

Adapun informasi yang beredar mengatasnamakan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Bontang. Berisi pemberlakuan iuran sampah sebesar Rp353.500, untuk mendukung operasional pengangkutan dan pengelolaan sampah.

Dalam surat juga dicantumkan nomor rekening untuk pembayaran yang dimaksud.

Saat dikonfirmasi, Kabid Pengelolaan Sampah DLH Kota Bontang Syakhruddin, menyebut informasi tersebut tidak benar.

Pihaknya tidak pernah mengeluarkan surat edaran tersebut. “Itu penipuan. Hati-hati untuk masyarakat,” katanya kepada redaksi Bontang Post, Senin (30/9/2024).

Ia mengungkapkan, logo yang tercantum dalam surat bukanlah logo Kota Bontang. Kemudian surat tersebut ditandatangani oleh seseorang yang bernama Rostrianto.

“Sementara tidak ada nama tersebut di DLH Bontang. Sudah pasti palsu,” ungkap dia.

Oleh sebab itu, pihaknya mengimbau kepada masyarakat untuk selalu mengecek kebenaran informasi yang beredar. Terutama untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan.

“Hati-hati dalam menyikapi informasi. Pastikan kebenaran sumber dan isi informasi yang diterima,” pungkasnya. (*)

Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Exit mobile version