Beredar Pemberlakuan Iuran Sampah untuk Rumah Makan, DLH Bontang; Itu Penipuan
BONTANGPOST.ID, Bontang – Beredar informasi mengenai adanya penarikan iuran sampah bulanan untuk rumah makan dan usaha sejenisnya. Adapun informasi yang beredar mengatasnamakan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Bontang. Berisi pemberlakuan iuran sampah sebesar Rp353.500, untuk mendukung operasional pengangkutan dan pengelolaan sampah. Dalam surat juga dicantumkan nomor rekening untuk pembayaran yang dimaksud. Baca Juga: Akun FB … Lanjutkan membaca Beredar Pemberlakuan Iuran Sampah untuk Rumah Makan, DLH Bontang; Itu Penipuan
Salin dan tempelkan URL ini ke dalam WordPress Anda untuk sematkan
Salin dan tempelkan kode ini ke dalam situs Anda untuk disematkan