bontangpost.id – Tarif Jalan Tol Balikpapan-Samarinda (Balsam) mengalami kenaikan per 26 April 2023 pada pukul 00.00 Wita hari ini. Kenaikan tarif tertuang dalam Surat Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Nomor: 398/KPTS/M/2023 Tentang Penyesuaian Tarif pada Jalan Tol Balikpapan-Samarinda.
Direktur Utama PT JBS Jinto Sirait menjelaskan, kenaikan tarif tersebut didasarkan pada beberapa pertimbangan seperti perhitungan inflasi dalam dua tahun terakhir. Mulai dari Mei 2020 hingga September 2022 sebesar 7,19 persen. Faktor kedua, adalah perhitungan evaluasi nilai rencana usaha.
Dijelaskannya bahwa penambahan lingkup konstruksi pada Seksi 1 dan Seksi 5 berpengaruh pada peningkatan besaran nilai investasi yang dikeluarkan Badan Usaha Jalan Tol. Faktor ketiga adalah mempertimbangkan keseimbangan antara kemampuan membayar pengguna jalan tol dengan pengembalian investasi yang kondusif, memenuhi Standar Pelayanan Minimal (SPM) dan peningkatan pelayanan.
Jinto Sirait menambahkan, bahwa pihaknya akan melakukan perbaikan layanan operator. Diharapkan perbaikan tersebut akan meningkatkan layanan di seluruh bidang pelayanan jalan tol.
“Kita akan menambah jumlah alat transaksi layanan bergerak berupa Mobile Reader sebanyak 14 unit, layanan penyediaan area Top Up Center, dan satu Gardu Reversible atau gardu layanan dua arah,” ujarnya.
Diterangkannya dalam bidang pemeliharaan jalan dilakukan dengan Scrapping Filling Overlay atau SFO dan beautifikasi taman di sepanjang jalan tol. “Kami memantau situasi kondisi jalur dengan menempatkan CCTv di 47 titik dan VMS yang terpasang di 7 titik. Kami juga menyiapkan kendaraan operasional yang siap siaga selama 24 Jam untuk membantu penanganan gangguan atau kecelakaan,” terangnya. (hend/pt/luc)
Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News
Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:
Discussion about this post