SANGATTA – Presiden Republik Indonesia Joko Widodo telah mengeluarkan Keputusan Presiden Nomor 7 tahun 2018 tentang Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji 1439 H/2018 M. Keputusan tersebut berlaku bagi seluruh calon-calon jama’ah haji Indonesia yang akan menunaikan ibadah haji tahun ini.
Dalam keputusan Presiden tersebut, ada 13 embarkasi haji yang ditetapkan sebagai pelaksana ibadah haji di daerahnya masing-masing. Untuk Kutai Timur sendiri berada pada embarkasi haji Balikpapan yang besaran biayanya sebesar Rp. 38.525.445 dan biaya perjalanan ibadah haji bagi Tim Pemandu Haji Daerah (TPHD) sebesar Rp. 66.232.290.
Terkait hal tersebut, Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kutai Timur (Kemenag Kutim) Ambotang, menyambut baik informasi yang sudah ditunggu oleh seluruh calon jama’ah haji terlebih di Kutim. Dan meminta bagian penyelenggara haji agar menginformasikan ke pihak terkait.
“Kepada Kasi Penyelenggara Haji dan Umrah beserta jajarannya saya intruksikan untuk meneruskan informasi ini ke pihak-pihak yang terlibat langsung,” pintanya, belum lama ini.
Menerima arahan itu, Kasi Penyelenggara Haji dan Umrah Sofiansyah segera menindaklanjuti, dia menambahkan bahwa biaya yang tertera dalam keputusan Presiden RI tersebut telah mencakup semua biaya pelayanan haji di dalam maupun luar negeri.
“Besaran biaya itu digunakan untuk biaya penerbangan haji, biaya untuk pemondokan di Mekkah serta di Madinah hingga biaya hidup atau Living Cost,” bebernya.
Selanjutnya, dia menegaskan untuk petunjuk teknis menunggu keputusan dari Menteri Agama dalam beberapa hari ke depan terkait pembayaran pelunasan ke badan pengelola keuangan haji. Namun, diharapkan kepada seluruh calon jama’ah haji Kutim agar mempersiapkan semua dokumen yang dibutuhkan.
“Dokumen seperti bukti setor awal, KTP dan Pas Foto segera dipersiapkan. Kemudian melihat dari nilai nominal yang sudah dikeluarkan tersebut, maka calon jama’ah haji melakukan pembayaran pelunasan sebesar Rp. 13.025.445,” terangnya. (hd)
Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News
Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini: