bontangpost.id – Seluruh manajemen rumah sakit swasta masih menanti edaran dari Dinas Kesehatan (Diskes). Terkait penerapan harga batas maksimal pemeriksaan rapid antigen. Direktur RSIB dr Hari Prasetya mengatakan masih menggunakan tarif lama. Setiap pemeriksaan pasien dikenakan biaya Rp 400 ribu.
“Hingga kini belum ada petunjuk atau arahan dari Diskes sehubungan tarif,” kata dr Hari.
Sesungguhnya ia menyetujui adanya batasan maksimal harga pemeriksaan. Sehingga masyarakat lebih mudah terjangkau dari sisi harga. Erat kaitannya dengan proses tracing paparan virus korona. Hanya perlu ada bantuan terkait pasokan alat pemeriksaan itu.
Mengingat biaya yang dikeluarkan manajemen tiap pemeriksaan juga terbilang besar. Berbeda dengan pemeriksaan darah. Sebab tenaga kesehatan wajib dibekali alat pelindung diri (APD) ketika melakukan pemeriksaan. Belum lagi penyiapan ruangan khusus pemeriksaan. Ia pun membantah jika dikatakan rumah sakit mengambil untung besar dalam pemeriksaan ini.
“Masalahnya ialah pemeriksaan ini kerap tidak dilakukan dalam skala besar. Kecuali kalau banyak yang periksa jadi APD-nya cuma sekali,” ucapnya.
Kendati demikian, ia tidak menyebut secara pasti berapa kebutuhan anggaran tiap pemeriksaan. Termasuk keuntungan yang didapatkan tiap satu sampel. Nantinya penetapan harga ini akan berlaku seleksi alam dengan sendirinya. Siapa yang mampu bertahan dengan harga tersebut akan tetap memberikan layanan.
“Kami akan menyesuaikan jika harus segitu. Tinggal siap atau tidak. Jika biaya tidak masuk maka kebijakanyang diambil dari kami maka hanya melayani untukkasus tertentu,” tutur dia.
Sebab sumber pendapatan rumah sakit swasta khususnya dari keuntungan tiap layanan. Mengingat biaya operasional yang dibutuhkan rumah sakit juga besar. “Kalau kerja tetapi tidak untung ya bagaimana,” sebutnya.
Dijelaskan dia, pemerintah harus membantu mengupayakan alat pemeriksaan. Sehingga harganyapun bisa lebih murah.
BACA JUGA: DPRD Minta Pemkot Gerak Cepat, Terbitkan Aturan Batas Tertinggi Harga Rapid Test Antigen
Sementara, Ketua Tim Covid-19 RS LNG Badak dr Indah Puspitasari mengatakan telah ada pembahasan di tingkat internal manejemen. Namun belum ada keputusan final perihal penetapanharga rapid tes.
“Jadi perbincangan hangat di internal kami,” kata Indah.
Rencananya pihak rumah sakit akan menghitung nilai alat habis pakai yang digunakan saat pemeriksaan. Jika bisa ditekan maka harganya pun disesuaikan. Akan tetapi jika tidak masuk tentunya harus memikirkan nasib rumah sakit.
“Tidak mungkin usaha tetapi tidak ada keuntungan sama sekali. Nanti kebijakan kalaupun tidak sama tetapi minimal mendekati,” sebutnya.
Pemeriksaan rapid antigen tiap pasien dikenakan biaya Rp 400 ribu. Kebutuhan biaya terbesar saat pemeriksaan ialah kit dan APD. Alat untuk rapid itu mendekati Rp 200 ribu. Sementara petugas kesehatan dibekali APD level 3. Baju hazmat, masker N95 ditambah medis, dan sarung tangan tiga lapis saat pemeriksaan berlangsung.
“Kami sehari belum tentu mencapai 10 pemeriksaan,” pungkasnya. (*/ak)
Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News
Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini: