SANGATTA- Kios di Pasar Induk Sangatta (PIS) yang seharusnya menjadi wadah usaha bagi masyarakat namun malah disalahgunakan. Beredar kabar beberapa kios dibisniskan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab.
Hal ini dibenarkan oleh Kepala Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Pasar Induk Bohari. Mantan Staff di Dinas Kesehatan ini menuturkan, ada beberapa kios yang dibisniskan tanpa sepengetahuan UPTD.
“Ada orang pertama menyewakan kepada orang lain, ada pindah tangan, ada yang mau pakai tapi enggak mau bayar, ada kiosnya enggak pernah buka dan lainnya. Jelas hal ini tidak dibenarkan. Terlebih bagi mereka yang menyewakan dan memindah tangankan kepada orang lain,” ujar Bohari.
Praktek haram ini sudah terjadi sejak lama. Hanya saja baru terhembus dipermukaan. Tak ingin berlarut, pihaknya langsung membentuk tim falidasi ulang untuk semua kios di PIS. Tidak hanya itu, baik los, lapak, dan sejenisnya juga tidak luput dari pendataan.
“Jadi kami data ulang lagi semua pedagang yang memiliki kios, lapak, dan los. Pendataan sudah beberapa hari ini. Kami data semua baik lama dan baru. Jadi tau siapa saja pedagangnya,” katanya.
Dalam pendataan tersebut, pedagang diminta identitas lengkap. Kemudian bukti hak pakai, pembayaran kios awal, restribusi, Kartu Bukti Pedagang dan Kartu Identitas Pedagang. Jika tidak memiliki hal itu maka dipastikan lapak maupun kios disalahgunakan untuk kepentingan pribadi.
“Jadi hasil pendataan ini akan kami laporkan kepada Bupati. Setelah itu kami minta rekomendasi seperti apa. Yang jelas jika melanggar ada konsekuensi yang akan ditanggung. Kan ada termuat dalam perjanjian dan surat pernyataan,” jelasnya.
Untuk diketahui, saat ini di PIS terdapat 139 kios, 105 los ikan, 100san los sayur dan 30 an lapak kuliner. (dy)
Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News
Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:
Discussion about this post