Bontangpost.id
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Jumat, 23 April 2021
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
Bontangpost.id
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Bontangpost.id
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Home Breaking News

BKPP Keker ASN  yang Sebarkan Ujaran Kebencian 

Reporter: BontangPost
Kamis, 24 Mei 2018, 11:02 WITA
dalam Breaking News
2 menit dibaca
BKPP Keker ASN  yang Sebarkan Ujaran Kebencian 

Rudi Baswan(Foto Dhedy/Sangatta Post)

Scan MeShare on FacebookShare on Twitter

SANGATTA – Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kutim, mengaku belum menerima surat resmi dari Badan Kepegawaian Nasional (BKN) terkait enam bentuk larangan ujaran kebencian bagi Aparatur Sipil Negara (ASN).

“Enam larangan itu saya sudah baca di media. Tapi kami belum ada menerima surat resminya dari BKN,” kata Sekretaris BKPP Kutim Rudi Baswan saat di temui di Ruang Kerjanya, kemarin.

Dia menambahkan jika surat telah diterima, BKPP siap mengawal aturan tersebut. Langkah awalnya dengan sosialisasi ke ASN, terutama penjelasan saksi apa yang bakal diterima jika aturan itu dilanggar.

“Walau kami belum ada sistem  pengawasan di media sosial, tetapi untuk mencegahnya ialah dengan cara Mensosialisasikan. Itu langkah awal,” terangnya.

Peredaran ujaran kebencian, kata mantan Camat Bengalon ini,  tak sekalipun ditemukan di Kutim. Semua masih berjalan aman. Yang ada hanya, timbulnya kritikan dari pemerhati layanan publik.”Belum ada. Kutim aman ujaran kebencian,” tuturnya.

Beberapa waktu lalu santer diberikan BKN mengeluarkan enam bentuk aktivitas ujaran kebencian yang dilarang dilakukan oleh ASN.

Baca Juga:  Ikuti Standar, Pemugaran Segera Dilakukan

Melalui Kepala Biro Hubungan Masyarakat (Humas) BKN, M. Ridwan dalam siaran persnya Jumat (18/5), menyampaikan secara rinci keenam bentuk ujaran kebencian itu.

Pertama, menyampaikan pendapat baik lisan maupun tertulis lewat media sosial (medsos) yang bermuatan ujaran kebencian terhadap Pancasila, Undang-Undang Dasar Republik Indonesia Tahun 1945, Bhinneka Tunggal Ika, NKRI, dan Pemerintah.

Kedua, menyampaikan pendapat baik lisan maupun tertulis lewat medsos ujaran kebencian terhadap salah satu suku, agama, ras, dan antar golongan.

Ketiga, menyebarluaskan pendapat yang bermuatan ujaran kebencian (pada poin 1 dan 2) melalui medsos (share, broadcast, upload, retweet, repost instagram dan sejenisnya).

Keempat, mengadakan kegiatan yang mengarah pada perbuatan menghina, menghasut, memprovokasi, dan membenci Pancasila, Undang-Undang Dasar Republik Indonesia Tahun 1945, Bhinneka Tunggal Ika, NKRI, dan Pemerintah.

Kelima, mengikuti atau menghadiri kegiatan yang mengarah pada perbuatan menghina, menghasut, memprovokasi, dan membenci Pancasila, Undang-Undang Dasar Republik Indonesia Tahun 1945, Bhinneka Tunggal Ika, NKRI, dan Pemerintah.

Keenam, menanggapi atau mendukung sebagai tanda setuju pendapat sebagaimana pada poin kesatu dan kedua dengan memberikan likes, dislike, love, retweet, atau comment di media sosial.

Baca Juga:  Kantor Bupati Segera Disetrum

BKN mengancam akan memberikan sanksi tegas kepada Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang kedapatan mem-posting ujaran kebencian dan isu intoleransi.

Ada berbagai kanal untuk masyarakat melaporkan PNS yang melakukan tindakan-tindakan tersebut yaitu di www.lapor.go.id, dan melalui surat elektronik ke alamat [email protected] (dy)

Share this:

  • Twitter
  • Facebook


Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Saksikan video menarik berikut ini:

Tags: Sangatta PostUjaran Kebencian
Print Friendly, PDF & Email
PindaiBagikan12Tweet7Kirim

Dapatkan informasi terbaru langsung di perangkat anda. Langganan sekarang!

Berhenti Berlangganan

Komentar Anda

Related Posts

Angka Kasus Aktif Covid-19 Kembali Turun

Angka Kasus Aktif Covid-19 Kembali Turun

Rabu, 21 April 2021, 11:00 WITA
Toko Roti di Simpang Jalan Pattimura Terbakar

Toko Roti di Simpang Jalan Pattimura Terbakar

Selasa, 6 April 2021, 06:37 WITA
Satu Tahun Kisah Ketegaran Perawat ICU Isolasi Covid-19

Satu Tahun Kisah Ketegaran Perawat ICU Isolasi Covid-19

Minggu, 28 Maret 2021, 15:00 WITA
10 Titik di Api-Api Terendam Banjir

10 Titik di Api-Api Terendam Banjir

Kamis, 4 Maret 2021, 10:42 WITA
Kebakaran Rumah di Tanjung Laut Indah, Diduga karena Korsleting Listrik

Kebakaran Rumah di Tanjung Laut Indah, Diduga karena Korsleting Listrik

Rabu, 3 Maret 2021, 12:43 WITA
Pandemi dan Deretan Artis yang Tertangkap karena Narkoba

Pandemi dan Deretan Artis yang Tertangkap karena Narkoba

Minggu, 21 Februari 2021, 10:00 WITA
Postingan Selanjutnya
Persiapan Porprov Aman

Persiapan Porprov Aman

  • Terpopuler
  • Komentar
  • Terbaru
Perampokan di Rawa Indah; Pemilik Toko Diancam Badik, Rp 15 Juta Raib

Perampokan di Rawa Indah; Pemilik Toko Diancam Badik, Rp 15 Juta Raib

Senin, 19 April 2021, 19:50 WITA
Jalan Poros Samarinda-Bontang Rusak karena Dijadikan Hauling, Tindakan Tegas Aparat Dinanti

Jalan Poros Samarinda-Bontang Rusak karena Dijadikan Hauling, Tindakan Tegas Aparat Dinanti

Sabtu, 17 April 2021, 10:35 WITA
Puluhan Truk Tanpa Nopol Pengangkut Batu Bara Ikut Hancurkan Jalan di Bontang Lestari

Puluhan Truk Tanpa Nopol Pengangkut Batu Bara Ikut Hancurkan Jalan di Bontang Lestari

Selasa, 20 April 2021, 12:00 WITA
Keterangan Korban Perampokan di Rawa Indah; Pura-pura Beli Beras, Pelaku Pamerkan Badik

Keterangan Korban Perampokan di Rawa Indah; Pura-pura Beli Beras, Pelaku Pamerkan Badik

Senin, 19 April 2021, 20:28 WITA
BREAKING NEWS!!! Toko di Rawa Indah Dirampok selepas Buka Puasa

BREAKING NEWS!!! Toko di Rawa Indah Dirampok selepas Buka Puasa

Senin, 19 April 2021, 19:34 WITA
Basri Minta Warga Tak Ikut Konvoi usai Pelantikan

Basri Minta Warga Tak Ikut Konvoi usai Pelantikan

Jumat, 23 April 2021, 09:00 WITA
Irfan Ingatkan Perusahaan Bayarkan THR Sesuai Ketentuan 

Irfan Ingatkan Perusahaan Bayarkan THR Sesuai Ketentuan 

Jumat, 23 April 2021, 08:00 WITA
PT Pamapersada Nusantara Site Indo Dukung UKK di 3 Sekolah di Bontang

PT Pamapersada Nusantara Site Indo Dukung UKK di 3 Sekolah di Bontang

Kamis, 22 April 2021, 21:00 WITA
Jadwal Kapal Penumpang Keluar, KM Binaiya Bersandar Duluan

Dipercepat, Pengetatan Mudik Berlaku Mulai Hari Ini

Kamis, 22 April 2021, 20:30 WITA
Basri-Najirah Bakal Dilantik, BW; Waspada Titipan Jabatan

Basri-Najirah Bakal Dilantik, BW; Waspada Titipan Jabatan

Kamis, 22 April 2021, 20:00 WITA
  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Iklan dan Marketing: (0548)20545

© 2019 Bontangpost.id. All Rights Reserved.

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2019 Bontangpost.id. All Rights Reserved.