bontangpost.id – Penyerangan buaya terhadap warga di Guntung yang terjadi beberapa waktu lalu membuat isu relokasi kembali digaungkan.
Adapun sebelumnya, Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Kaltim sempat merelokasi buaya berukuran tiga meter di Guntung.
Kepala Seksi Konservasi Wilayah II Tenggarong BKSDA Kaltim Suriawati Halim menjelaskan, relokasi memang menjadi kewenangan mereka.
Kendati demikian, pemerintah melalui Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Disdamkartan) sejatinya dapat melakukan evakuasi buaya apabila diperlukan.
“Hal itu dapat dilakukan, karena saat ini Disdamkartan memiliki tugas dan fungsi untuk penanganan tersebut,” jelasnya.
Namun, kata dia, konteksnya hanya sebatas penyelamatan. Selanjutnya dikomunikasikan ke BKSDA untuk direlokasi ke lembaga konservasi.
Lebih lanjut, jika ada laporan kemunculan buaya, Disdamkartan dapat mengambil tindakan, sebab di lapangan mengedepankan pihak mana yang dapat bergerak lebih cepat.
“Kalau kemungkinannya seperti itu pun boleh dilakukan, karena baik kami maupun damkar pasti punya keterbatasan.” lanjutnya.
Diungkapkan dia, tidak ada pembekalan khusus dalam misi evakuasi buaya. Begitu pun dengan jumlah ideal untuk personel yang diterjunkan.
“Kami kemarin tiga orang, ditambah dengan lurah dan beberapa warga menjadi enam orang. Memang enggak bisa kalau ramai,” pungkasnya. (*)
Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News
Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini: