BONTANG – Bagi warga yang hendak melakukan pencetakan KTP elektronik (KTP-El) dapat segera mendatangi Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Bontang. Pasalnya, Kota Taman mendapat jatah 4 ribu keping blangko KTP-El dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Kepala Disdukcapil Bontang, Yuliatinur mengatakan blangko diterima pada Jumat (24/1/2020) lalu. Jumlahnya mengalami peningkatan signifikan, dari sebelumnya hanya 500 menjadi ribuan.
“Silakan warga yang ingin melakukan pencetakan,” ungkapnya saat dihubungi.
Dari total keseluruhan blangko yang didapat, diperkirakan hanya dapat bertahan hingga dua minggu. Hal itu melihat kunjungan masyarakat yang melakukan perekaman tiap harinya mencapai 300 orang. Pihaknya harus membatasi 300 antrean untuk menghindari warga menunggu terlalu lama dan melihat kondisi ruangan yang tidak memungkinkan menampung orang terlalu banyak. Selain itu, Disdukcapil hanya memiliki dua unit mesin cetak dan khawatir jika terlalu banyak akan terjadi gangguan.
“Kasihan warga kalau menunggu lama,” ujarnya.
Ditambahkan Kepala Bidang Pendaftaran dan Kependudukan Disdukcapil Bontang, Mohamad Karnadi menerangkan sebelumnya pihaknya mengajukan sekitar 11 ribu blangko, namun yang diterima hanya 4 ribu. Hal ini diduga melihat pengajuan data yang diberikan meliputi, data print ready record (PRR) atau mereka yang telah melakukan perekaman tinggal menunggu pencetakan, dan data perekaman baru, perubahan elemen data serta KTP-El rusak.
“Pengaruh penduduk mungkin,” ucapnya saat ditemui di kantornya Jalan Awang Long, Kelurahan Bontang Baru, Kecamatan Bontang Utara, Senin (27/1/2020)
Dari 4 ribu blangko tersebut akan dibagi peruntukannya. Sebanyak 2.500 bagi perekam baru, mengubah elemen data dan KTP-El rusak. Sedangkan sisanya 1.500 keping untuk PRR atau mereka yang telah merekam dan masuk daftar cetak.
“Ada 3.135 lebih yang memegang surat keterangan (suket),” ucapnya.
Sementara itu dari total keseluruhan warga Bontang, kata Karnadi, hanya ada sekitar satu persen saja yang belum melakukan perekaman. Namun data ini juga belum valid, melihat masih ada juga warga yang telah meninggal, tetapi keluarganya belum melaporkan peristiwa kematiannya.
“Kalau sudah dilaporkan baru hilang di database,” ujarnya.
Untuk mempercepat pencetakan, pihaknya pun harus masuk pada hari libur kerja. Yakni melakukan pencetakan KTP-El bagi yang masuk PRR. (Zaenul)
Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News
Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:
Discussion about this post