• Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Bontang Post | Mencerdaskan dan Menginspirasi
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
Bontang Post | Mencerdaskan dan Menginspirasi
No Result
View All Result
Home Breaking News

BNK Tak Bisa Lakukan Penindakan

by BontangPost
27 Desember 2016, 13:00
in Breaking News
Reading Time: 2 mins read
0
Wakil Bupati Kutim Kasmidi Bulang( Dirhanuddin/Radar Kutim)

Wakil Bupati Kutim Kasmidi Bulang( Dirhanuddin/Radar Kutim)

Share on FacebookShare on Twitter

SANGATTA – Pemerintah Kutai Timur (Kutim) akan kembali mengusulkan kenaikan status Badan Narkotika Kabupaten (BNK) Kutim menjadi Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK). Pasalnya, dengan status tersebut, maka upaya penanganan, pencegahan dan pengungkapan peredaran gelap narkotika bisa dioptimalkan lagi.

Menurut Wakil Bupati (Wabup) Kutim Kasmidi Bulang, status BNK Kutim sekarang tidak jauh berbeda dengan lembaga swadaya masyarakat (LSM) lainnya. Walaupun BNK Kutim ada dibawa naungan pemerintah Kutim, namun hal itu belum cukup jika ingin memberantas narkoba.

“Kalau berstatus BNNK, maka selain menjadi instansi vertikal resmi yang langsung berada dibawah BNN, BNNK Kutim juga nantinya memiliki hak dalam melakukan upaya penindakan,” kata Kasmidi yang juga Ketua BNK Kutim ditemui di salah satu acara pemerintah belum lama ini.

Baca Juga:  Pemkab Masih Enggan Beberkan Data Proyek Multiyears

Karenanya, Kasmidi meminta supaya Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kaltim dapat memfasilitasi pengajuan permohonan perubahan status kelembagaan BNK Kutim menjadi BNNK. Ia memadang perlu hal itu supaya kerja-kerja pemberantasan narkoba bisa lebih efektif lagi.

“Keberadaan BNK Kutim sejauh ini, baru sebatas melakukan upaya sosialisasi atau pencegahan di masyarakat. Sementara untuk upaya penindakan langsung terhadap para pelakunya, masih jadi kewenangan penuh pihak kepolisian,” tuturnya.

Dirinya berharap banyak kepada BNNK Kaltim, supaya bisa mempertimbangkan kenaikan status BNK Kutim menjadi BNNK. Menginggat usulan ini bukan hanya kali ini dilakukan, namun sudah pernah dilakukan di tahun-tahun sebelumnya.

“Tentunya saya sangat berharap banyak kepada BNNP Kaltim agar dapat menaikan status BNK Kutim. Kalau BNK Kutim dinaikan statusnya, otomatis kerja-kerja kepolisian dapat lebih mudah lagi kedepannya, terus pengawasan terhadap peredaran gelap narkoba di masyarakat juga bisa lebih maksimal lagi,” tandasnya.

Baca Juga:  Perbaikan Jalan Jadi Prioritas

Sementara itu, Ketua BNNP Kaltim Brigjen Pol Sufyan Syarif yang ditemui awak media saat menghadiri Sosialisasi Program Pencegahan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) di Sangatta beberapa hari lalu, mengakui jika pihaknya sudah menerima pengajuan dari Pemerintah Kutim terkait perubahan status kelembagaan BNK Kutim menjadi BNNK.

“Saat ini usulan tersebut sedang dikaji, dalam waktu segera kami akan menurunkan tim untuk melakukan pendampingan kepada Pemerintah Kutim dan BNK Kutim. Dan pada dasarnya, kami merespon baik keinginan Pemerintah Kutim,” katanya.

Menurutnya, BNNP Kaltim juga akan melakukan pemetaan terhadap jumlah pengguna narkotika di Kutim, untuk mengetahui seberapa tinggi tingkat kerawanan peredaran narkotika di masyarakat, baik ditingkat perkotaan hingga ke pelosok Kutim.

Baca Juga:  Pengedar Sabu di Tanjung Laut Ditangkap, Satu Orang Jadi DPO

“Hasil kajian ini akan menjadi bahan acuan kami sebagai usulan kepada BNN Pusat, serta Kementrian Aparatur Negara (Kemenpan), untuk kemudian dikeluarkan keputusan peningkatan kelembagaan dari BNK menjadi BNNK yang terstruktur dari pemerintah pusat,” jelasnya. (drh)

Sumber: Bontang.prokal.co

Print Friendly, PDF & Email
Tags: kutimnarkoba
ShareTweetSendShare

Bergabung dengan WhatsApp Grup Bontang Post untuk mendapatkan informasi terbaru: Klik di Sini. Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News.

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Previous Post

Warga Resah, Soetta Rawan Begal

Next Post

Adu Gasing Jadi Hiburan Warga 

Related Posts

Sudah Dua Kali Edarkan Sabu di Muara Badak, Dua Pengedar Terancam 20 Tahun Penjara
Kriminal

Pengedar Narkoba Dituntut Kejari Bontang 14,5 Tahun Penjara, Kedapatan Bawa 503 Gram Sabu

13 Juni 2025, 19:00
Transaksi Sabu di Apartemen Saat Ini Jadi Idola Bandar di Kaltim
Kriminal

Transaksi Sabu di Apartemen Saat Ini Jadi Idola Bandar di Kaltim

11 Juni 2025, 08:03
Residivis Narkoba di Bontang Kembali ke Sel Penjara, Kedapatan Simpan 11,09 Gram Sabu
Bontang

Residivis Narkoba di Bontang Kembali ke Sel Penjara, Kedapatan Simpan 11,09 Gram Sabu

3 Juni 2025, 12:15
Otak Penyelundupan 2 Ton Narkoba, Terdeteksi BNN Berada di Perbatasan Tiga Negara
Kriminal

Otak Penyelundupan 2 Ton Narkoba, Terdeteksi BNN Berada di Perbatasan Tiga Negara

1 Juni 2025, 11:51
Pengungkapan 2 Ton Sabu, BNN Sebut Terbesar Sepanjang Sejarah
Kriminal

Pengungkapan 2 Ton Sabu, BNN Sebut Terbesar Sepanjang Sejarah

27 Mei 2025, 13:33
Sabu 1,5 Gram Bawa Celaka, Perempuan di Kongbeng Masuk Jerat Hukum
Kriminal

Sabu 1,5 Gram Bawa Celaka, Perempuan di Kongbeng Masuk Jerat Hukum

12 Mei 2025, 12:27

Terpopuler

  • Wali Kota Neni Luncurkan Bontang Kreatif, Pinjaman Tanpa Bunga dan Agunan

    Wali Kota Neni Luncurkan Bontang Kreatif, Pinjaman Tanpa Bunga dan Agunan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Motif Pembuangan Bayi di Sangatta Utara, Polres Kutim Beber Sejumlah Fakta

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Demo Dugaan Pencemaran Lingkungan oleh PHSS, Empat Nelayan Muara Badak Bakal Diperiksa Polres Bontang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Warga Kaltim Tetap Bisa Berobat Gratis Meski Tak Punya BPJS, Ini Syaratnya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Daftar Nama Komisaris dan Direksi PT Pupuk Indonesia yang Baru, Ada Musisi serta Wakil Menteri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.