SANGATTA – Pemerintah Kutai Timur (Kutim) akan kembali mengusulkan kenaikan status Badan Narkotika Kabupaten (BNK) Kutim menjadi Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK). Pasalnya, dengan status tersebut, maka upaya penanganan, pencegahan dan pengungkapan peredaran gelap narkotika bisa dioptimalkan lagi.
Menurut Wakil Bupati (Wabup) Kutim Kasmidi Bulang, status BNK Kutim sekarang tidak jauh berbeda dengan lembaga swadaya masyarakat (LSM) lainnya. Walaupun BNK Kutim ada dibawa naungan pemerintah Kutim, namun hal itu belum cukup jika ingin memberantas narkoba.
“Kalau berstatus BNNK, maka selain menjadi instansi vertikal resmi yang langsung berada dibawah BNN, BNNK Kutim juga nantinya memiliki hak dalam melakukan upaya penindakan,” kata Kasmidi yang juga Ketua BNK Kutim ditemui di salah satu acara pemerintah belum lama ini.
Karenanya, Kasmidi meminta supaya Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kaltim dapat memfasilitasi pengajuan permohonan perubahan status kelembagaan BNK Kutim menjadi BNNK. Ia memadang perlu hal itu supaya kerja-kerja pemberantasan narkoba bisa lebih efektif lagi.
“Keberadaan BNK Kutim sejauh ini, baru sebatas melakukan upaya sosialisasi atau pencegahan di masyarakat. Sementara untuk upaya penindakan langsung terhadap para pelakunya, masih jadi kewenangan penuh pihak kepolisian,” tuturnya.
Dirinya berharap banyak kepada BNNK Kaltim, supaya bisa mempertimbangkan kenaikan status BNK Kutim menjadi BNNK. Menginggat usulan ini bukan hanya kali ini dilakukan, namun sudah pernah dilakukan di tahun-tahun sebelumnya.
“Tentunya saya sangat berharap banyak kepada BNNP Kaltim agar dapat menaikan status BNK Kutim. Kalau BNK Kutim dinaikan statusnya, otomatis kerja-kerja kepolisian dapat lebih mudah lagi kedepannya, terus pengawasan terhadap peredaran gelap narkoba di masyarakat juga bisa lebih maksimal lagi,” tandasnya.
Sementara itu, Ketua BNNP Kaltim Brigjen Pol Sufyan Syarif yang ditemui awak media saat menghadiri Sosialisasi Program Pencegahan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) di Sangatta beberapa hari lalu, mengakui jika pihaknya sudah menerima pengajuan dari Pemerintah Kutim terkait perubahan status kelembagaan BNK Kutim menjadi BNNK.
“Saat ini usulan tersebut sedang dikaji, dalam waktu segera kami akan menurunkan tim untuk melakukan pendampingan kepada Pemerintah Kutim dan BNK Kutim. Dan pada dasarnya, kami merespon baik keinginan Pemerintah Kutim,” katanya.
Menurutnya, BNNP Kaltim juga akan melakukan pemetaan terhadap jumlah pengguna narkotika di Kutim, untuk mengetahui seberapa tinggi tingkat kerawanan peredaran narkotika di masyarakat, baik ditingkat perkotaan hingga ke pelosok Kutim.
“Hasil kajian ini akan menjadi bahan acuan kami sebagai usulan kepada BNN Pusat, serta Kementrian Aparatur Negara (Kemenpan), untuk kemudian dikeluarkan keputusan peningkatan kelembagaan dari BNK menjadi BNNK yang terstruktur dari pemerintah pusat,” jelasnya. (drh)
Sumber: Bontang.prokal.co