BONTANG – Pemkot Bontang dipastikan belum membentuk Tim Gabungan Pengendalian, Pengawasan, dan Penegakan hukum.
Adapun tim ini, berdasarkan amanah Tim Gugus Tugas Covid-19 pusat, tim ini berasal dari gabungan Dinkes, Dishub, TNI, Polri, dan BPBD. Mereka bertugas mengatur soal siapa saja yang diperkenankan ke luar daerah. Namun dengan memenuhi persyaratan dan memenuhi protap Covid-19 yang ditetapkan pemerintah.
Dikonfirmasi, Wali Kota Bontang, Neni Moerniaeni menuturkan hingga kini tim tersebut belum dibentuk. Dia beralasan, ada atau tidak adanya tim itu, pihaknya tetap melarang warga Bontang mudik.
”Enggak. Kita belum ada (Tim Gabungan, red),” ujarnya kala ditemui Bontangpost.id di Rujab Wali Kota Bontang, Rabu (13/5/2020) siang.
Sebagaimana termaktub dalam Surat Edaran Nomor 4/2020 tentang kriteria pembatasan perjalanan orang dalam rangka percepatan penanganan Covid-19. Ada persyaratan pengecualian diberikan pemerintah pusat bila seseorang ingin melakukan perjalanan luar daerah atau luar negeri.
Misalnya dalam poin 2 soal persyaratan pengecualian dalam edaran tersebut. Disebutkan bahwa ASN, TNI, Polri bisa melakukan perjalanan luar kota bila mengantongi izin minimal dari pejabat eselon 2.
Kemudian mereka diwajibkan menunjukkan hasil negatif Covid-19 berdasarkan polymerase chain reaction (PCR) atau tes cepat (rapid test). Dan atau, surat keterangan sehat yang diterbitkan Dinas Ketahanan, rumah sakit, puskesmas, atau klinik kesehatan.
Wali Kota Neni berjanji, selama pandemi ini dirinya tak bersedia menandatangani surat permohonan dinas seluruh ASN di lingkungan Pemkot Bontang.
Dia tegas melarang perjalanan luar daerah. Terlebih mengeluarkan kocek bagi perjalanan tersebut.
“Enggak lah. Tidak boleh keluar daerah. Lagian sekarang juga di mana-mana zona merah (Covid-19), mau dinas kemana juga,” bebernya.
“Itu juga mesti rapid test. Bayar mahal Rp 500 ribu. Siapa mau bayarin. Enggak lah. Tidak ada dulu dinas,” tambahnya. (*)
Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News
Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:
Discussion about this post