Bontang Inisiasi Perjuangan Keadilan DBH

HAYAT/HUMAS TUNTUT HAK: Neni Moerniaeni (tujuh dari kiri) bersama kepala daerah pengolah, legislator, dan akademisi.

BALIKPAPAN – Sebanyak 11 kepala daerah kabupaten/kota pengolah minyak dan gas (migas) bumi berkumpul di Balikpapan, Kamis (12/4) kemarin. Diinisiasi Pemkot Bontang, mereka berjuang meminta agar daerah masing-masing bisa mendapatkan porsi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) yang lebih besar.

Tragedi putusnya pipa minyak Pertamina yang melintang di Teluk Balikpapan menjadi latar belakang pertemuan ini. Pasalnya, tragedi itu seakan alarm khusus bagi daerah pengolah migas. Sekaligus membangkitkan semangat untuk mendapat perhatian dari pemerintah pusat.

“Sejak Indonesia merdeka, daerah pengolah tidak pernah mendapat perhatian khusus. Padahal kami yang berhadapan dengan bencana,”  kata Wali Kota Bontang Neni Moerniaeni, membuka Diskusi Panel Daerah Pengolah Minyak dan Gas Bumi, di Hotel Grand Tjokro, Balikpapan.

Istri Sofyan Hasdam itu mengungkapkan, perjuangan untuk memperoleh dana bagi bagi hasil (DBH) sudah dilakukan sejak 2004. Ketika Bontang masih dipimpin sang suami, yang juga dijuluki Bapak Pembangunan Bontang tersebut.

Neni yang mendapat dukungan dari Ketua DPRD Bontang Nursalam berikut jajarannya mengatakan, nomenklatur agar daerah pengolah migas mendapat jatah sudah dimasukkan dalam revisi Undang-Undang (UU) Nomor 33 Tahun 2004. Bahkan revisi tersebut masuk dalam 15 program legislasi nasional (prolegnas).

“Dulu waktu masih di Baleg (Badan Legislasi, Red.) DPR sudah bisa masuk dalam prolegnas. Tapi sekarang sudah mau habis periode DPR, pembahasannya tidak kunjung selesai. Jadi kita harus sama-sama berjuang,” terangnya.

Diketahui, terdapat 11 kabupaten/kota di Indonesia yang mengolah migas. Yakni Bontang, Balikpapan, Tarakan, Prabumulih, Blitar, Blora, Palembang, Cilacap, Sorong, Dumai, dan Lhokseumawe. Dalam pertemuan itu, mereka sepakat membentuk Forum Daerah Pengolah Migas (FDPM).

Ditegaskan Neni, daerah pengolah memiliki andil besar dalam menaikkan harga migas. Jika di mulut tambang hasil migas ini misalnya dihargai USD 1, maka setelah diolah harganya mencapai USD 7. “Ada peningkatan (harga). Tapi tidak satupun dari 101 pasal yang menyinggung daerah pengolah. Beruntung sekarang sudah dimasukkan Kemenkeu (Kementerian Keuangan, Red.),” terangnya.

Dalam pertemuan dengan Pemkot Bontang, Kemenkeu memberikan tiga atensi. Pertama, daerah pengolah akan dimasukan dalam revisi UU 33/2004. Lalu besaran persentase diambil dari tambahan 0,5 persen yang diambilkan dari porsi untuk pendidikan.

Mengingat pos pendidikan ini sudah diamanatkan oleh APBN, maka pemanfaatan 0,5 persen tersebut bisa dipergunakan untuk pos lain. Terakhir, pembagian angka persentase besaran nominalnya diserahkan kepada gubernur.

Neni meyakini, jika 11 daerah pengolah berjuang bersama, maka upaya untuk mendapatkan kue APBN bisa terealisasi. Salah satu caranya dengan membuat surat pernyataan yang ditandatangani 11 kepala daerah pengolah beserta ketua DPRD.

“Kirim surat ke presiden. Pak Jokowi pasti paham kesulitan daerah karena pernah jadi wali kota. Nanti harus bertemu Menteri Keuangan juga. Jangan lagi dengan Dirjen. Kalau perlu kami tunggu sampai mau menemui. Ya, harus kompak,” tutur Neni, disambut tepuk tangan meriah peserta diskusi.

Maka dia meminta agar FDPM untuk intens berkoordinasi. Pekan depan mereka direncanakan akan bertemu kembali di Jakarta. “Harus ada time table. Jangan sampai berhenti,” ungkapnya. Apa yang disampaikan Neni secara keseluruhan mendapat persetujuan dari daerah lain. Mereka juga memberikan apresiasi, karena Neni sudah membuka jalan untuk perjuangan ini.

Neni menegaskan, permintaan daerah pengolah adalah sebesar 0,5 persen yang diambil dari jatah pemerintah pusat. Bila saat ini pusat di dalam UU 33/2004 mendapatkan porsi 69,5 persen, bila disetujui revisi qanun tersebut, maka pusat hanya mendapat pembagian 69 persen. Sementara bila revisi disetujui, daerah mendapat 31 persen, kemudian dibagi ke daerah pengolah sebesar 0,5 persen.

Menurut Aji Sofyan Effendi, akademisi Unmul yang ditunjuk sebagai tim penyusun naskah akademi revisi UU 33/2004, apa yang disampaikan Kemenkeu merupakan angin segar untuk perjuangan mendapatkan DBH. Namun dia mengungkapkan, FDPM tidak begitu saja mengiyakan usulan itu.

“Seperti contohnya kalau gubernur yang memutuskan persentasenya, maka terdapat ruang konflik dengan wali kota/bupati. Selain itu, konsep itu juga tidak menimbulkan pos baru, karena hanya memindahkan. Daerah lain juga akan marah karena jatah mereka diambil,” jelasnya.

Dalam kesempatan itu, Asisten II Sekkot Balikpapan Sri Soetantinah menuturkan, dalam pertemuan selanjutnya, setiap daerah diharapkan membawa dampak adanya pengolahan migas. “Seperti di Balikpapan sudah terjadi pencemaran minyak,” sebut Sri. (edw/luk)

Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Exit mobile version
https://www.bethhavenbaptistchurch.com/ anakslot https://torontocivics.com/ http://sultansawerlogin.com slot gacor arya88 slot gacor slot raffi ahmad slot raffi ahmad 77 https://attanwirmetro.or.id/ https://attanwirmetro.or.id/dolph/asd/ https://idtrack.co.id/ https://autoglass.co.id/ slot raffi ahmad 77 https://dabindonesia.co.id/ slot gacor https://tesiskita.com/ slot raffi ahmad https://bontangpost.id/ slot raffi ahmad 77 Anakslot https://karyakreatif.co.id/ slot raffi ahmad 88 Anakslot arya88 kicautoto kicautoto slot thailand https://www.ajlagourmet.com/ kicautoto situs raffi ahmad gacor slot raffi ahmad 88 situs scatter hitam situs scatter hitam slot toto Link Gacor Hari Ini Slot Bca Situs deposit 25 ribu https://cdn.sena.co.th/ toto 4d https://www.ajlagourmet.com/-/ daftar slot gacor