BONTANG – Adanya program Kementerian Sosial (Kemensos) terkait bantuan pangan nontunai menjadi alasan program E-Warong dibuat. E-Warong merupakan transformasi dari program beras untuk keluarga sejahtera (rastra) yang dulunya disebut beras miskin (raskin).
Bontang pun menjadi pilot project dari 104 kabupaten/kota dengan mengusulkan sembilan proposal Kube Jasa. Untuk diketahui, Kube Jasa merupakan penggerak E-Warong. Sehingga, perlu diajukan proposal untuk mendirikannya.
Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Pemberdayaan Masyarakat Bontang, Abdu Safa Muha mengatakan, E-Warong diartikan dia sebagai warung gotong royong. Hal ini merupakan terobosan bari Kemensos.
Di Kaltim, kata dia, sudah ada yang menjalankan E-Warong, yakni Balikpapan. Hanya saja, E-Warong di Balikpapan masih terbatas pada peserta Program Keluarga Harapan (PKH).
“Sementara kami tak ingin terbatas, sehingga warga yang masuk rastra bisa menikmatinya. Dari Kemensos, kami diberi kesempatan tahun 2017 ini dari 104 kabupaten/kota lainnya,” jelas Safa, Kamis (9/2) kemarin.
Dengan waktu yang singkat, setelah adanya surat dari Kemensos 20 Januari lalu, pihaknya melakukan sosialisasi ke kelurahan. Sambutan dari kelurahan pun positif. Sehingga munculah sembilan proposal E-Warong untuk dibuatkan sebagai Kube Jasa.
“Saat ini, rakor (rapat koordinasi) sedang dilaksanakan di Surabaya. Dari Kaltim, hanya Bontang dan Balikpapan yang membawa proposal. Karena proposal merupakan syarat pembentukan Kube Jasa untuk E-Warong,” bebernya.
Sementara untuk syarat peserta yang bisa menikmati E-Warong adalah semua peserta PKH di Bontang yang jumlahnya 1.600-an, serta peserta rastra yang jumlahnya 6.077 Kartu Keluarga (KK).
Nantinya, sebuah E-Warong minimal melayani 500 PKH dan yang memiliki Kartu Keluarga Sejahtera (KKS). Sedangkan untuk penempatan E-Warong bisa di mana saja. Baik itu di rumah peserta maupun di luar rumah peserta, namun disepakati bersama.
“Petunjuk dan teknisnya disosialisasikan lagi, karena mereka nanti akan mendapat kartu khusus agar bisa belanja di E-Warong,” ujarnya.
Safa berharap, sembilan proposal yang diusulkan bisa diterima. Karena dirinya juga berharap agar nantinya pembeli bukan hanya PKH dan rastra, tetapi dari warga luar.
“Ending-nya, kami ingin membentuk seperti koperasi, karena tidak hanya melayani warga miskin, kami juga berharap, CSR perusahaan bisa membantu memberdayakan E-Warong ini,” ungkapnya.
Dari surat Kemensos itu, disebutkan, setiap peserta PKH dan rastra akan diberikan bantuan nontunai dengan dibuatkan rekening dan kartu. Kartu tersebut berisi bantuan uang sebesar Rp 110 ribu untuk dibelanjakan sembako ke E-Warong atau agen bank. (mga)
Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News
Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini: