bontangpost.id – Usai disahkannya Perwali nomor 3 tahun 2022 tentang penetapan retribusi pengujian kendaraan bermotor (Kir) oleh Wali Kota Bontang, Dinas Perhubungan (Dishub) resmi menerapkan tarif retribusi baru.
Sekretaris Dishub Bontang Ikhwan Agus mengatakan kenaikan tarif uji kir telah diberlakukan bersamaan dengan soft launching sejak 9 Maret lalu.
“Begitu ditandatangani pak wali kami langsung terapkan,” ujarnya Rabu (24/3/2022).
Adapun, Proses pengujian sementara digelar di samping Pelabuhan Loktuan. Sembari menunggu pembangunan gedung definitif di Kelurahan Bontang Lestari yang ditarget selesai akhir tahun ini.
Secara teknis pelaksanan uji kir tidak lagi secara manual melainkan telah menggunakan 9 alat digital. Pun, dengan metode pembayaran yang tidak lagi menggunakan uang tunai.
“Untuk pembayaran kami alihkan menggunakan sistem baru yaitu dengan menggunakan aplikasi Qris, debit, atau uang digital lainnya. Tetap ada kelonggaran bagi masyarakat yang belum terbiasa menggunakan pembayaran nontunai,” paparnnya.
Rincian tarif baru untuk kendaraan skala kecil sebagai berikut;
1. Mobil Penumpang Umum : Rp 45 ribu/unit
2. Mobil micro bus : Rp 65 ribu/unit
3. Mobil barang : Rp 65 ribu/unit
4. Kendaraan khusus : Rp 65 ribu/unit
Rincian tarif untuk kendaraan skala besar yaitu;
1. Mobil bus : Rp 85 ribu/unit
2. Mobil barang : Rp 85 ribu/unit
3. Mobil kendaraan khusus : Rp 85 ribu/unit
4. Kereta gandeng : Rp 95 ribu/unit
5. Kereta tempelan : Rp 95 ribu/unit
Sedangkan peralihan buku kir menjadi Kartu uji kir (BLUE) yakni Rp 25 ribu/unit. “Naiknya dua kali lipat dari harga sebelumnya. Semoga saja dalam waktu enam bulan ini kami bisa capai setengah dari target PAD yang kami tetapkan,” aku Ikhwan.
Terpisah, Analis Kebijakan Ahli Muda Pengujian Kendaraan Bermotor (PKB) Suriansyah mencatat hingga hari ini, sebanyak 27 unit kendaraan angkut telah mengikuti uji kir. 25 unit mobil pikap dan dua unit truk beroda empat.
“Kalau sudah launching mungkin intensitas kendaraan yang melakukan uji kir bertambah. Sementara untuk kendaraan skala besar seperti dump truck kami masih belum bisa melayani,” ujarnya saat di temui di ruang kerjanya.
Sementara itu, Edi seorang warga Kelurahan Bontang Kuala mengaku senang lantaran layanan uji kir telah dibuka kembali. Ia mengaku cukup kerepotan bila harus ke luar daerah untuk melakukan uji kir.
“Ini saja sebenarnya mau ke Samarinda untuk uji kir dan ternyata di sini sudah buka. Alhamdulillah, enggak harus ke luar daerah. Pelayanannya di sini bagus juga,” tandasnya. (*)
Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News
Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:
Discussion about this post