Koordinasi dan supervisi pencegahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah merilis capaian monitoring centre for prevention (MCP), triwulan ketiga tahun ini. Pemkot Bontang menjadi yang terbaik se-Kaltim.
bontangpost.id – Tujuh area intervensi dinilai KPK. Terhadap upaya pencegahan praktik korupsi. Saat ini, Bontang menggapai indeks 57,90. Ketujuh area intervensi mencakup perencanaan dan penganggaran APBD, perizinan, pengawasan APIP, manajemen ASN, optimalisasi pajak daerah. Selain itu, menyasar manajemen aset daerah serta pengadaan barang dan jasa.
Pasalnya, ada tiga area intervensi yang indeksnya masih di bawah 50 persen. Optimalisasi pajak daerah misalnya hanya mampu menembus di angka 42,9 persen. Disebutkan dia ada empat indikator penilaian, yakni database pajak, inovasi peningkatan pajak, penagihan tunggakan pajak, dan peningkatan pajak.
“Untuk peningkatan pajak nilainya masih 0 dan penagihan tunggakan pajak baru 1 persen. Ini menjadi pekerjaan rumah Bapenda dan harus didorong,” ucapnya.
Pun demikian dengan manajemen ASN masih mencapai indeks 49,6 persen. Kondisi ini terjadi lantaran banyak regulasi yang statusnya masih berproses. Sehubungan dengan pembuatan perwali manajemen ASN. Total dibutuhkan 12 regulasi. Faktanya, lima payung hukum masih berbentuk draf.
“Kami sudah merapatkan hal ini, harapannya di triwulan terakhir seluruhnya bisa rampung. Rata-rata masih menempuh upaya harmonisasi di Kemenkumham dan Biro Hukum Pemprov Kaltim,” tutur dia.
Area intervensi yang belum mencapai 50 persen lainnya ialah berkenaan aspek perizinan. Perwali mengenai konfirmasi status pajak daerah sudah disusun drafnya, tinggal melakukan pembahasan. Nantinya, wajib pajak yang mengurus perizinan harus terintegrasi apakah sudah melakukan pembayaran pajak daerah.
“Artinya, ada sistem yang terkoneksi dari Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) dengan Bapenda Bontang. Sehingga, ketika mengurus IMB apakah wajib pajak sudah membayar pajak terkait,” terangnya.
Mekanisme penilaian, yakni Pemkot Bontang mengisi data dokumen. Kemudian ada verifikasi dari KPK. Dari tahapan tersebut keluarlah indeks terkait upaya pencegahan korupsi. Saat ini, Bontang masuk urutan ke-61 dari seluruh kabupaten/kota di Indonesia. (*/ak/ind/k15)
Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News
Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:
Discussion about this post