BONTANG – Kelamaan menjadi pengangguran seorang pemuda berinisial MR (27) hilang arah. Pria yang kesehariannya tinggal di wilayah Kelurahan Telihan terpaksa harus merasakan dinginnya hidup di balik jeruji besi. Hukuman itu harus dia jalani akibat nekat mencuri handphone (HP) milik dua orang warga yang berdomisili di Kelurahan Kanaan.
Kapolres Bontang AKBP Siswanto Mukti melalui Kasubbag Humas Iptu Suyono mengatakan, MR nekat melakukan aksi pencurian saat korban berinisial ET (40) dan WT (40) sedang terlelap. Saat korban sedang tidur, posisi HP mereka sedang dalam posisi mengisi baterai. Memanfaatkan situasi tersebut, MR pun leluasa melancarkan aksinya. Dua HP merek Oppo Mirror 5 dan Samsung J7 milik korban dalam sekejab raib dari si pemilik. Diduga kuat, korban melancarkan aksinya dengan cara membobol jendela rumah korban.
“Saat korban terbangun dari tidurnya, mereka sudah mendapati jendela rumah mereka dalam keadaan terbuka,” ujarnya.
Mendapat laporan tersebut, polisi pun melakukan pelacakan pelaku pencurian tersebut. Setelah diketahui pelakunya adalah MR, Unit Opsnal Sat Reskrim Polres Bontang pun berhasil meringkus tersangka MR di Jalan Banjarmasin RT 21 Kelurahan Telihan, Bontang Barat, Senin (28/5) lalu sekira pukul 19.00 Wita.
Atas kejadian ini, korban mengalami kerugian materil sebesar Rp 3.500.000 dan Rp. 2.900.000. Selanjutnya, pelaku beserta barang bukti langsung dibawa ke Polres Bontang. “Saat ini kasusnya masih dalam pengembangan lebih lanjut,” katanya.
Dalam kesempatan yang sama, Suyono turut mengimbau kepada masyarakat Bontang agar lebih waspada terhadap aksi pencurian yang saat ini marak terjadi. Apalagi di momentum bulan suci Ramadan ini, jika teledor sedikit saja, bisa dimanfaatkan oleh orang-orang yang tak bertanggung jawab.
“Sebelum bepergian atau istirahat, pintu dan jendela rumah pastikan telah terkunci dengan kuat. Sehingga tidak mudah dimasuki oleh orang lain,” pungkasnya. (bbg)
Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News
Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:
Discussion about this post