bontangpost.id – BPJAMSOSTEK Cabang Bontang kembali menunaikan hak santunan Jaminan Kematian (JKM). Kegiatan ini dirangkai penyaluran bantuan alat pelindung diri (APD) untuk RSUD Taman Husada Bontang. Serta focus discussion group (FGD) membahas pentingnya jaminan sosial bagi pedagang pasar.
Acara dihelat di pendopo Rumah Jabatan Wali Kota Bontang. Penyaluran santunan dilakukan secara simbolis oleh Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Bontang Muhammad Ramdhoni. Disaksikan Wali Kota Bontang Neni Moerniaeni, berikut perwakilan 3 asosiasi pedagang pasar tradisional di Kota Taman.
Penyaluran santunan kali ini menyasar tenaga kontrak daerah (TKD) di Dinas Kesehatan Bontang. Klaim yang disalurkan BPJAMSOSTEK mencapai Rp 42 juta. Ditambah santunan kematian dari Pemkot Bontang Rp 3 juta. Sehingga akumulasi santunan diterima ahli waris Rp 45 juta.
Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Bontang Muhammad Ramdhoni mengatakan, selain penyaluran klaim, pihaknya juga memberikan bantuan 15 paket APD bagi RSUD Taman Husada. Mulai masker N95, baju hazmat, sepatu boot, masker bedah, penutup wajah, penutup kepala, dan sarung tangan latex.
“Total 15 paket. Semua ke RSUD Taman Husada,” ungkapnya.
Sementara untuk FGD membahas peralihan pedagang pasar yang akan dilindungi BPJAMSOSTEK. Kata Ramdhoni, seluruh pedagang pasar bakal di-cover. Namun untuk proyek percobaan pihaknya bakal merambah pedagang Pasar Taman Rawa Indah.
“Kan mereka mau direlokasi dari pasar lama ke gedung baru,” bebernya.
Karena pembayaran asuransi seluruhnya ditanggung pedagang pasar, ke depan BPJAMSOSTEK bakal memperkuat landasan hukum agar pembayaran iuran tak dikira pungutan liar.
“Enggak, ini tidak ada hubungannya dengan pemerintah daerah. Pedagang membayar sendiri (iuran),” katanya.
Dia memastikan, iuran bulanan pedagang tidak besar. Terendah Rp 16.800 dengan asumsi pendapatan Rp 1 juta. Bila pendapatan cukup besar, misalnya Rp 2 juta, maka iuran Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) hanya 2 persen dari pendapatan, alias Rp 20 ribu. Dan iuran kematian Rp 6 ribu.
“Total dibayar cuma Rp 26 ribu. Manfaatnya banyak. Mulai biaya pengobatan sampai sembuh. Santunan kematian 48 kali upah, plus biaya pendidikan anak,” bebernya.
Dikatakan, pedagang juga memilki risiko kerja. Hingga mestinya, mereka pun diproteksi.
“Sebenarnya ini bagian dari hadirnya negara bagi warganya,” pungkasnya.
Sementara, Wali Kota Neni membeber seluruh TKD dan pengurus RT se-Bontang masuk dalam kepesertaan BPJAMSOSTEK. Ini dilakukan agar mereka memiliki proteksi atau pengaman untuk hal-hal tak terduga di masa mendatang.
Dengan membayar asuransi TKD Rp 16 ribu per bulan untuk tiap orang, itu terbilang sangat murah. Bila melihat manfaat yang bakal diterima.
“Nilainya enggak terlalu mahal. Proteksinya luar biasa,” ujar Wali Kota Neni. (adv)
Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News
Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:
Discussion about this post