Proses Pelimpahan Kewenangan dari OPD Masih Berjalan
SANGATTA – Sejak ada instruksi dari pemerintah pusat agar pelayanan masyarakat terkait perizinan dikelola satu pintu oleh sebuah Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Timur (Kutim) terus bergerak cepat merealisasikan hal tersebut.
Khusus di Kutim, pengelolaannya ditangani oleh Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu Satu Pintu (Dinas PMD PTSP). Saat ini proses pelimpahan kewenangan pengelolaan sekaligus penerbitan perizinan dari OPD kepada Dinas PMD PTSP sudah mulai dilakukan.
Secara bertahap seluruh OPD yang sebelumnya menangani masalah perizinan tak lagi mengurusi masalah ini. Dengan kata lagi pelayanan perizinan tidak ada lagi di OPD selain Dinas PMD PTSP.
“Kebetulan progresnya sudah ditinjau langsung oleh Bupati Kutim Ismunandar pagi tadi (Kemarin, Red). Pak Bupati berharap prosesnya bisa berjalan cepat,” kata Kepala Bidang Pelayanan Dinas PMD PTSP Saiful Ahmad.
Menurutnya, inspeksi Bupati ke OPD Dinas PMD PTSP juga sekaligus memantau apakah pelayanan prima tetap berjalan seperti biasa, kendati sedang puasa. Terkait hal itu, Saiful menjelaskan bahwa walau sedang dalam suasana puasa ramadhan, pelayanan perizinan tetap berjalan norma dengan pelayanan seperti hari biasa. Yaitu setiap hari kerja, sejak pukul 08.00-15.00 wita.
Ditambahkan olehnya, saat ini sudah ada 6 OPD yang telah menyerahan kewenangan perizinan kepada Dinas PMD PTSP. Di antaranya Dinas Pekerjaan Umum dan Dinas Perindustrian dan Perdagangan. Setelah ini OPD lainnya seperti Dinas Pertanahan dan Penataan Ruang, Dinas Perhubungan, Dinas Komunikasi Informatika Persandian dan Statistik, Dinas Pariwisata, Dinas Pertanian, Dinas Kelautan dan Perikanan serta beberapa OPD lain yang sebelumnya menangani pelayanan perizinan.
Pelimpahan kewenangan kepada Dinas PMD PTSP ini juga sekaligus menindaklanjuti hasil rapat kerja KPK Bidang Pencegahan di Pemprov Kaltim beberapa waktu lalu. Dihadiri Sekretaris Kabupaten (Seskab) Irawansyah, melibatkan Badan Pengelola Keuangan dan Asset Daerah (BPKAD), Bappeda, Inspektorat Daerah, Diskominfo serta Dinas PMD PTSP.
Terakhir untuk peningkatan pelayanan, Saiful yang aktif di kepengurusan KAHMI Kutim berharap fasilitas di unit pelayanan masyarakat bisa ditingkatkan dan menjadi perhatian. Diantaranya sistem teknologi informasi (TI), listrik dan ruang pelayanan. Semua menjadi penting karena kedepan OPD ini juga menjadi sumber penerimaan pendapatan asli daerah (PAD) Pemkab Kutim, setelah seluruh pelayanan dilimpahkan. (hms3/drh)







