BONTANG – Pelarian MR dari kejaran Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Kaltim usai sudah. Pria yang juga warga Berbas Pantai ini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) dan diringkus Tim Pemberantasan BNN Kota Bontang, Rabu (11/9/2019) malam pukul 21.10 Wita, di sebuah kafe di Bontang.
Kepala BNN Provinsi Kaltim Brigjen Raja Haryono, didampingi Kepala BNN Kota Bontang AKBP Kismono Edi menuturkan, penangkapan tersebut berdasarkan hasil penyelidikan dari Tim Pemberantasan BNN Kota Bontang, bahwa tersangka sedang berada di salah satu kafe di Bontang. Pihaknya pun langsung menuju tempat kejadian perkara (TKP) untuk menindaklanjuti informasi tersebut.
Sesampainya di TKP, tim yang dipimpin Kasi Pemberantasan BNN Kota Bontang AKP Winaryo langsung membagi tugas dan melakukan penyisiran di sekitar kafe. Mereka dapati, tersangka bersama istrinya sudah selesai makan dan membayar di kasir.
“Tim langsung mengamankan tersangka yang sudah berjalan keluar dari kafe, dan langsung dibawa ke kantor BNN Kota Bontang untuk pengamanan serta pengembangan informasi lebih lanjut,” katanya.
Meski dalam penangkapan tersebut tak didapatkan barang bukti, pihaknya segera melakukan pemeriksaan awal dan melakukan tes urine kepada tersangka. (Zulfikar)
Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News
Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:
Discussion about this post