bontangpost.id – Promosi penting dilakukan untuk perkembangan pariwisata. Oleh karenanya, DPRD Bontang mengusulkan agar pemerintah membentuk badan promosi pariwisata daerah (BPPD).
Hal tersebut mengacu pada PP nomor 50 tahun 2016 dan Peraturan Menteri Pariwisata nomor 2 Tahun 2016.
Anggota Komisi II DPRD Kota Bontang Bakhtiar Wakkang mengatakan, pembentukan regulasi mengenai promosi wisata di Bontang perlu dilakukan.
“Supaya teman-teman bisa bekerja di bawah kebijakan yang berkenaan dengan peraturan wali kota,” katanya.
Selanjutnya, BPPD ditujukan agar fokus dalam promosi wisata, guna mewujudkan Bontang sebagai kota wisata pasca industri.
Politikus yang akrab disapa BW itu mengungkapkan, BPPD dapat menjadi mitra Dinas Pemuda, Olahraga, dan Pariwisata (Dispopar). Mengingat saat ini segala bentuk pengembangan pariwisata masih terpusat di dinas tersebut.
Sementara mengenai pembiayaan, menurutnya dapat bersumber dari APBN maupun APBD.
“Atau dari pihak-pihak yang memiliki ketertarikan dengan hal itu,” ungkapnya.
Kata dia, pengurus dan anggota BPPD perlu melibatkan tokoh-tokoh yang berkecimpung di bidang promosi wisata, seperti pelaku UMKM dan pemerhati pariwisata.
Adapun saat ini, beberapa kota di Indonesia telah membentuk BPPD yakni Salatiga, Denpasar, Surakarta, Kendal, Gunung Kidul, Kulon Progo, Malang, dan kota-kota lain.
“Daerah yang memiliki BPPD dapat dikatakan berhasil memajukan pariwisatanya. Mengapa di Bontang tidak dilakukan hal yang sama,” lanjutnya.
Disinggung mengenai infrastruktur di lokasi wisata yang tergolong masih minim, ia menjelaskan BPPD tidak memiliki kapasitas mengenai itu.
“Tapi BPPD dapat memberikan pandangan lain dan alasan tertentu, agar pemerintah mempertimbangkan pembenahan infrastruktur,” tandasnya. (*)
Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News
Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini: