BONTANG – Kecanduan film atau hal-hal berbau porno nyatanya tak hanya bisa merusak pola pikir seseorang menjadi negatif, tetapi juga merusak hubungan dengan orang sekitar. Kecanduan film atau hal-hal porno ini sangat mungkin membuat seseorang pecandunya terjebak. Bahkan akibat film porno yang ditonton tersebut, seseorang dapat seolah terdoktrin untuk melakukan hal yang sama dengan apa yang dinikmati di film itu.
Hal inilah yang terjadi pada JP (31), seorang oknum guru mengaji. Tersangka tindak pidana pencabulan dengan menyodomi 8 anak di bawah umur tersebut mengaku hobi menonton film porno. Sehingga, dirinya tak kuat menahan nafsu berahinya. Apalagi, dirinya kerap ditinggal sang istri hingga larut malam untuk bekerja.
Pria yang diketahui menggeluti ilmu tahfiz ini, sudah hafal kurang lebih 3 juz dari 30 juz dalam Alquran. Namun sayang, kebaikannya mengajarkan ilmu tahfiz malah dimanfaatkan untuk menggaet anak-anak didiknya menyalurkan nafsunya.
“Karena nafsu saja saya ngelakuin (menyodomi, Red.) itu, saya sering nonton film porno,” kata JP saat ditemui Bontang Post di ruang penyidik Polres Bontang, Selasa (24/7) kemarin.
Kata dia, di awal-awal pernikahan dengan istrinya di tahun 2017, JP mulai sering menonton film porno. Film tersebut ia tonton dari ponselnya saat istrinya sedang bekerja. Sehingga, dia bisa dengan leluasa melakukan aksinya.
“Saya biasa melakukannya di kamar semacam asrama di wilayah Masjid Ds, di sana ada 5 anak yang pernah saya pakai, 3 anak lainnya anak-anak dari Pisangan,” ungkapnya.
JP mengucapkan permohonan maaf yang sebesar-besarnya kepada korban dan keluarga. Terkait apa yang sudah ia lakukan, JP mengaku siap menanggung hukumannya sesuai dengan hukum yang berlaku.
“Saya menyesal sekali, saya sangat mencintai istri saya, tetapi saya minta maaf telah membohonginya,” tukas JP.(mga)
Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News
Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:
Discussion about this post