BONTANG – Aksi perampokan yang terjadi Perum BTN PKT Blok F Nomor 10 belum dapat ditelusuri pelakunya. Sebab, piranti Closed Circuit Television (CCTV) yang terpasang di simpang empat Jalan Enggang tidak dapat diputar ulang.
Berita terkait: Pagi Hari, Perampok Beraksi di BTN PKT
Staf pengelola barang Kelurahan Belimbing Suharto mengatakan, perangkat tersebut merupakan bantuan dari Pemkot, tahun lalu. Namun, piranti tanpa disertai server penyimpanan.
“Jadi anggarannya hanya sebatas pengadaan monitor dan CCTV. Kalau penyimpanan masih terkendala kabel VGA dan fiber optik,” kata Suharto.
Ia menjelaskan, piranti hanya menampilkan gambar yang terjadi di lokasi pemasangan. Tampilan tersebut dapat dilihat di monitor yang berada di rumah Ketua RT 38.
Sementara, perusahaan pemenang tender Kasiyono mengatakan, secara otomatis perangkat dapat merekam kejadian dalam kurun waktu lima hari. Akan tetapi, jika ingin memutar ulang wajib mengunduh aplikasi yang disesuaikan dengan seri perangkat.
“Nanti teknisi kami akan menuju ke tempat kejadian perkara (TKP),” ucap Kasiyono.
Hingga berita ini ditulis, penelusuran tetap dilakukan. Baik oleh pihak kepolisian maupun perusahaan. Tim TI perusahaan pun sedang menelusuri melalui CCTV yang terpasang di Bundaran Sintuk.
Pasalnya, tersangka perampokan terdapat oleh warga menuju arah tersebut saat membawa kendaraan milik korban. Adapun pihak kepolisian masih mengambil keterangan korban. (ak)







