Cucu Dipaksa Ngemis Selama Sekolah Daring, Digebuki Jika Setoran Kurang

S tampak memegangi cucunya, TK saat digiring ke Polrestabes Palembang karena diduga melakukan praktik eksploitasi anak, Rabu (28/4). (ANTARA/HO/21)

bontangpost.id – Penyesalan baru terucap ketika S, wanita paruh baya (46) di Palembang, ditangkap aparat kepolisian. S Ditangkap lantaran kerap memukuli TK (8), cucunya yang diduga dipaksa ngemis di jalanan selama sekolah daring.

Dikutip Antara, kasus eksploitasi anak itu terungkap setelah rekaman video amatir merekam S saat memukuli korban di sebuah trotoar di Kota Palembang. Dugaan sementara, S memaksa cucunya untuk menyetorkan uang Rp 30 ribu setiap hari dari hasil meminta-minta di jalan.

Buntut dari aksinya itu, polisi meringkus wanita itu pada Rabu (29/4/2021) sore dengan membawa serta cucunya yang menjadi korban kasus penganiayaan itu.

“Kami masih mendalami keterangan pelaku, korban dan saksi,” kata Kepala Unit PPA Polrestabes Palembang Ipti Fifin Sumailan.

S diduga memperkerjakan TK sebagai pengemis di Simpang Charitas yang dikenal sebagai persimpangan paling ramai di Kota Palembang. TK diduga telah dijadikan pengemis dalam waktu yang lama hingga seorang warga diam-diam merekam aksinya.

TK tampak memberikan sejumlah uang kepada pelaku, namun justru anak kecil malang itu mendapat pukulan di kepala berulang kali dan membuat geram warga yang merekam.

Potongan video tersebut diposting ke sosial media Instagram dan sekejap menjadi viral. Netizen ramai-ramai menandai akun kepolisian setempat dan meminta bergerak cepat menangkap pelaku.

“Kami langsung mendapat atensi pimpinan untuk menangkapnya,” kata Fifin.

Berdasarkan pemeriksaan sementara, S menyatakan TK merupakan cucunya yang diajak mengemis satu pekan terakhir dengan dalih mengisi waktu kosong belajar daring di rumah.

“Saya menyesal, Pak,” kata S kepada petugas yang saat ditangkap di jalan dan sempat meronta-meronta dan memeluk TK.

Diketahui TK mengaku harus menyetor kepada S sebesar Rp 30 ribu setiap hari, jika tidak maka dirinya akan menerima pukulan serta jambakan dari neneknya itu.

Polisi memutuskan mengirim TK ke Rumah Aman Dinas Sosial Sumsel, tempat pemerintah setempat menampung anak-anak jalanan. Di tempat itu petugas juga dua pekan lalu telah mengamankan bocah laki-laki yang diduga kuat merupakan adik TK.

Sementara S dijebloskan ke penjara dan bersiap menghadapi tuntutan pasal eksploitasi undang-undang perlindungan anak dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara. (*)

Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Exit mobile version
https://www.bethhavenbaptistchurch.com/ anakslot https://torontocivics.com/ http://sultansawerlogin.com slot gacor arya88 slot gacor slot raffi ahmad slot raffi ahmad 77 https://attanwirmetro.or.id/ https://attanwirmetro.or.id/dolph/asd/ https://idtrack.co.id/ https://autoglass.co.id/ slot raffi ahmad 77 https://dabindonesia.co.id/ slot gacor https://tesiskita.com/ slot raffi ahmad https://bontangpost.id/ slot raffi ahmad 77 Anakslot https://karyakreatif.co.id/ slot raffi ahmad 88 Anakslot arya88 kicautoto kicautoto slot thailand https://www.ajlagourmet.com/ kicautoto situs raffi ahmad gacor slot raffi ahmad 88 situs scatter hitam situs scatter hitam slot toto Link Gacor Hari Ini Slot Bca Situs deposit 25 ribu https://cdn.sena.co.th/ toto 4d https://www.ajlagourmet.com/-/ daftar slot gacor