bontangpost.id – Spesialis pencurian sepeda akhirnya diringkus. Dua remaja warga Berebas Tengah digelandang ke Polsek Bontang Selatan, Kamis (4/2/2021). Satu di antaranya masih di bawah umur.
DI (18) dan UL (17) dikatakan Kapolsek Bontang Selatan IPTU Marten Lalo sudah melakukan aksinya di 4 lokasi. 3 sepeda gunung dan 1 sepeda lipat berhasil digondol.
Pencurian pertama dilakukan, Rabu (13/1/2021) di Jalan Sultan Hasanuddin. TKP kedua, di Jalan KH Dewantara, Rabu (27/1/2021). Sehari berselang, keduanya kembali melakukan aksi serupa namun di lokasi berbeda, yakni Jalan Tongkol Tanjung Laut Indah. Terakhir, mereka membawa kabur sepeda milik warga Jalan Balanak Tanjung Laut Indah, Rabu (3/2/2021).
“Penangkapan berawal dari laporan masyarakat terakit pencurian sebuah sepeda gunung,” ungkapnya.
Saat ini keduanya telah ditahan di Polsek Bontang Selatan. Beserta 4 barang bukti sepeda yang dicuri, serta 1 unit sepeda motor yang digunakan untuk melancarkan aksinya.
Mereka dijerat pasal 363 Jo 65 KUHPidana tentang pencurian pemberatan dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara. “Yang di bawah umur, dapat diversi, diadili berdasarkan undang-undang peradilan anak,” tandasnya. (*)
Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News
Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini: