Bontangpost.id
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Selasa, 17 Mei 2022
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
Bontangpost.id
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Bontangpost.id
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Home Bontang Kriminal

Dalam Hitungan Jam, Tersangka Curanmor di Tanjung Laut Dibekuk Polisi

Reporter: Yulianti Basri
Kamis, 30 Desember 2021, 11:39 WITA
dalam Kriminal
1 menit dibaca
Dalam Hitungan Jam, Tersangka Curanmor di Tanjung Laut Dibekuk Polisi

Tersangka curanmor ditahan di Mapolres Bontang

Scan MeShare on FacebookShare on Twitter

bontangpost.id – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Bontang dengan cepat meringkus tersangka pencurian sepeda motor (curanmor) yang terjadi di Jalan Jenderal Sudirman, Tanjung Laut, Bontang Selatan.

Dalam hitungan jam tersangka berhasil ditangkap. Kejadiannya, pada Rabu (29/12/2021). Sekira pukul 21.00 korban memarkir kendaraannya di halaman kantor J&T Tanjung Laut. Namun pada pukul 22.15, saat korban hendak pulang, motor beat silver bernomor polisi KT 5298 JC miliknya hilang.

Diungkapkan Kapolres Bontang AKBP Hamam Wahyudi melalui Kasat Reskrim Iptu Asriadi, usai mendapat laporan pihaknya langsung bergerak cepat dan berkoordinasi dengan Polsek yang ada di wilayah hukum Polres Bontang.

Dalam Hitungan Jam, Tersangka Curanmor di Tanjung Laut Dibekuk Polisi 1
Barang bukti sepeda motor yang disita polisi

Benar saja, satu jam usai laporan kehilangan, motor tersebut berhasil ditemukan bersama tersangka di wilayah Teluk Pandan, jalan poros Bontang. “Tersangka masih kami periksa perihal motif pencurian, dan apakah ada TKP lain, masih dalam penyelidikan,” ungkap Kasat Reskrim didampingi Kasi Humas AKP Suyono.

Tersangka berinisial Su (34) warga Marangkayu, Kutai Kartanegara tersebut kini telah ditahan bersama barang bukti sepeda motor di Mapolres Bontang. Dia dijerat pasal 363 KUHPidana tentang pencurian. “Ancaman hukuman 7 tahun penjara,” pungkasnya. (*) 

Share this:

  • Twitter
  • Facebook


Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Saksikan video menarik berikut ini:

Print Friendly, PDF & Email
PindaiBagikan350Tweet219Kirim

Dapatkan informasi terbaru langsung di perangkat anda. Langganan sekarang!

Berhenti Berlangganan

Komentar Anda

Related Posts

Cekcok Berujung Penganiayaan, Dua Pria Saling Serang Pakai Sajam dan Balok

Cekcok Berujung Penganiayaan, Dua Pria Saling Serang Pakai Sajam dan Balok

Rabu, 11 Mei 2022, 13:26 WITA
Kunci Tertinggal, Motor Raib di Parkiran Masjid Baiturrahman

Kunci Tertinggal, Motor Raib di Parkiran Masjid Baiturrahman

Senin, 9 Mei 2022, 18:58 WITA
Terjerat Narkoba, Dua Orang Ditangkap di Telihan

Terjerat Narkoba, Dua Orang Ditangkap di Telihan

Kamis, 28 April 2022, 05:06 WITA
Operasi Pekat di Bontang, 22 Orang Ditetapkan Tersangka

Operasi Pekat di Bontang, 22 Orang Ditetapkan Tersangka

Selasa, 26 April 2022, 20:36 WITA
Ketahuan Timbun Solar Pakai Tangki Modifikasi, Warga Tanjung Laut Indah Ditangkap

Ketahuan Timbun Solar Pakai Tangki Modifikasi, Warga Tanjung Laut Indah Ditangkap

Selasa, 26 April 2022, 18:37 WITA
Kasus Penggelapan Pajak, Terdakwa Divonis Satu Tahun

Kasus Penggelapan Pajak, Terdakwa Divonis Satu Tahun

Selasa, 26 April 2022, 09:50 WITA
Postingan Selanjutnya
Modal Seret, Beban Target Tinggi

Keuangan Sulit, Alibi Terdakwa Cairkan Kredit Fiktif BPR Sejahtera

  • Terpopuler
  • Komentar
  • Terbaru
Jaringan Sabu Dibongkar, Empat Wanita di Bontang Diringkus

Jaringan Sabu Dibongkar, Empat Wanita di Bontang Diringkus

Jumat, 13 Mei 2022, 13:49 WITA
“Surat Sakti” dari Basri, Beri Rekomendasi untuk Perusahaan Kutai Timur

“Surat Sakti” dari Basri, Beri Rekomendasi untuk Perusahaan Kutai Timur

Minggu, 15 Mei 2022, 18:21 WITA
Viral Video Sepasang Kekasih Diduga Bercumbu di Taman Mangrove, Warganet Heboh

Viral Video Sepasang Kekasih Diduga Bercumbu di Taman Mangrove, Warganet Heboh

Senin, 9 Mei 2022, 19:12 WITA
Tak Hanya di Indonesia, Kota-kota Besar Dunia ini juga Pernah Blackout

Trafo Gardu Induk Rusak, Listrik di Bontang Padam

Jumat, 13 Mei 2022, 18:33 WITA
Kilang Minyak Terbakar, 1 Pekerja Meninggal, 5 Orang Luka-luka

Kilang Minyak Terbakar, 1 Pekerja Meninggal, 5 Orang Luka-luka

Senin, 16 Mei 2022, 10:00 WITA
CSR Mengalir ke Pulau Jawa, Anggota DPR RI Minta Pemprov Kaltim Peringatkan Perusahaan Tambang

CSR Mengalir ke Pulau Jawa, Anggota DPR RI Minta Pemprov Kaltim Peringatkan Perusahaan Tambang

Selasa, 17 Mei 2022, 13:00 WITA
Pemerintah Siapkan Sumber Listrik untuk IKN, Siap Pakai Tahun Ini

Pemerintah Siapkan Sumber Listrik untuk IKN, Siap Pakai Tahun Ini

Selasa, 17 Mei 2022, 12:00 WITA
PHM Sebut Pemberian Rekomendasi Wali Kota ke Swasta Tak Melanggar Hukum 2

PHM Sebut Pemberian Rekomendasi Wali Kota ke Swasta Tak Melanggar Hukum

Selasa, 17 Mei 2022, 10:51 WITA
Belum Beroperasi, Atap Gedung Baru Pasar Citra Mas Loktuan Rusak

Belum Beroperasi, Atap Gedung Baru Pasar Citra Mas Loktuan Rusak

Selasa, 17 Mei 2022, 10:06 WITA
20 RT dan Sekolah di Bontang Kuala Terdampak Banjir Rob

20 RT dan Sekolah di Bontang Kuala Terdampak Banjir Rob

Selasa, 17 Mei 2022, 09:12 WITA
  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Iklan dan Marketing: (0548)20545

© 2019 Bontangpost.id. All Rights Reserved.

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2019 Bontangpost.id. All Rights Reserved.