bontangpost.id – “Pukulan” ini begitu terasa bagi pengusaha di bidang konstruksi. Mengingat harga barang material, hingga jasa mengalami kenaikan signifikan. Pengusaha, termasuk anggota Kamar Dagang Indonesia (Kadin) Balikpapan pun berencana bersurat terhadap dinas terkait maupun Kementerian PUPR supaya mendapatkan win-win solution. Tanpa mengorbankan satu sisi.
“Rekan-rekan (pengusaha, Red) meminta kepada pemerintah agar diberikan regulasi jelas terkait kenaikan BBM ini terhadap kontrak yang sedang berjalan. Sebab, hitungan kontrak tahun lalu dengan kondisi sekarang jelas berbeda. Kenaikan sangat terasa terhadap eskalasi harga,” ungkap Ketua Kadin Balikpapan Yaser Arafat, Selasa (13/9).
Sampai sekarang, dikatakan Yaser belum ada petunjuk pelaksanaan (juklak) resmi dari pemerintah terkait penyesuaian terhadap kontrak sebelum kenaikan harga dan pasca kenaikan BBM. Di mana, kini biaya logistik telah mengalami kenaikan. Belum lagi secara internal karyawan meminta penyesuaian gaji, insentif, tunjangan, dan lain-lainnya.
Maka diharapkan ada perhatian berupa insentif dari pemerintah bagi pelaku usaha yang taat pajak, sebagai penyumbang devisa negara dan pendapatan asli daerah. “Kami masih tunggu konkretnya dari pemerintah seperti apa. Semoga ada penyesuaian kontrak lah,” harapnya.
Di tengah kondisi global yang terguncang, Yaser menyadari dan memahami keputusan pemerintah menaikkan harga BBM agar keuangan negara tidak kian merosot. Karena kerugian serta bayang-bayang tekanan terhadap rupiah akan membuat nilai tukar jebol. Hanya saja, dampaknya kini membuat perubahan cukup tinggi dan semua barang terimbas, atau mengalami kenaikan.
“Bukan hanya barang dan jasa, logistik, sampai kebutuhan hidup karyawan akan berdampak. Banyak varian lah bila harga BBM ini dinaikkan. Ini membuat pengusaha syok dan cukup keberatan,” kata Yaser.
“Bila terus seperti ini, pertumbuhan produktivitas dan kinerja perusahaan susah mencapai target. Pemangkasan biaya operasional sampai pemutusan hubungan kerja dapat terjadi kembali,” timpalnya.
Tak hanya pengusaha, Yaser turut mengatakan, dampak kenaikan harga BBM dirasakan semua golongan. UMKM terlebih masyarakat kecil. Apalagi kondisi ekonomi belum lah sepenuhnya pulih, sebab pagebluk belum kunjung usai. Pengusaha adalah penggerak roda ekonomi Indonesia, terbukti hasil data mengatakan pertumbuhan ekonomi 60 persen ditopang UMKM.
“Perekonomian kita baru mau tumbuh dihantam dengan kenaikan BBM. Semua harga naik, bahkan inflasi hampir 10 persen. Bahkan bisa saja terus bertambah. Seiring dengan kenaikan harga-harga barang dan kelangkaan barang yang terjadi karena distribusi terganggu dapat membuat angka inflasi tersebut semakin naik, bahkan inflasi di beberapa negara sudah sangat luar biasa,” tandasnya.
Sebelumnya, Ketua DPP Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Kaltim M Slamet Brotosiswoyo menegaskan, saat ini beberapa organisasi serikat pekerja dan serikat buruh menuntut kenaikan upah. “Mereka menuntut kenaikan upah pekerja hingga 35 persen dari UMP Kaltim 2022,” kata Slamet, Minggu (11/9).
Menurutnya, tuntutan organisasi serikat buruh dan pekerja ini masuk akal, jika dilihat dari dampak yang akan dirasakan para pekerja terkait kenaikan BBM bagi kehidupan sehari-hari. Hanya, Slamet mengingatkan, pengusaha juga terdampak, khususnya yang bernaung di Apindo Kaltim. “Mereka menuntut kenaikan upah itu wajar. Namun, jangan lupa, pengusaha juga akan kena dampak yang sama akibat naiknya harga BBM ini,” sambungnya.
Karena itu, Apindo Kaltim juga berjuang keras untuk menahan besaran persentase kenaikan upah sesuai tuntutan pekerja. Diketahui, UMP Kaltim 2022 sebesar Rp 3.014.497,22. Penetapan UMP Kaltim ini diumumkan Gubernur Kaltim pada 19 November 2021, di mana UMP 2022 naik sebesar Rp 33.118,50 atau 1,1 persen dibandingkan 2021. (ndu/k15)
Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News
Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:
Discussion about this post