Dari 800 Pejabat, Baru 50 Lapor Kekayaan

Foto wajah: Kasmidi Bulang

SANGATTA – Kesadaran pejabat di Pemkab Kutim menyampaikan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) masih minim. Buktinya dari 800 pejabat baru sekira 50 orang yang melapor.

Padahal, LHKPN merupakan kewajiban yang harus dipenuhi setiap tahun. Pejabat tak boleh menganggap remeh. Pasalnya,  ini merupakan tanggungjawab penggunaan harta yang dimiliki setiap pejabat.

“Dari 800 pejabat baru sekira 50 orang yang melaporkan. Laporannya gitu. Meskipun lebih dari itu yang sudah lapor. Kalaupun benar kami harap bisa memberikan laporan rutin. Karena seharusnya memang setiap tahun sekali,” pinta Wakil Bupati Kutim, Kasmidi Bulang.

Untuk memudahkan hal itu, pihaknya membentuk admin untuk menangani masalah LHKPN ini. Sehingga para pejabat bisa langsung berurusan dengan admin yang ditunjuk. Kemungkinan, admin yang dipercayakan untuk membantu dalam menangani masalah pelaporan harta kekayaan ini ialah Inspektorat Wilayah (Itwil). Nantinya akan dibantu oleh Tenaga Kerja Kontrak Daerah (TK2D) untuk mengumpulkan berkas.

“Sebelumnya kan memang laporan keuangan tersebut dilakukan perorangan. Karena memang kita belum ada admin. Tetapi karena sudah ada admin, maka laporan akan dilajukan melalui admin. Jadi semua lewat admin,” jelas Kasmidi.

Saat ini proses pelaporan melalui admin sudah berjalan. Bagi pejabat yang akan melaporkan dipersilahkan untuk melalui admin. Dengan begitu tidak menyulitkan para pejabat yang sebelumnya melaporkan secara pribadi.

“Jadi bagi para pejabat dipersilahkan untuk melaporkan hartanya melalui admin yang sudah dibentuk,” katanya. (dy)

Print Friendly, PDF & Email

Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Exit mobile version