SAMARINDA – DPRD mengkritik pemerintah provinsi (pemprov) dalam tahap pembahasan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Kaltim 2019. Pasalnya, berselang beberapa hari sebelum RAPBD disahkan, sejumlah fraksi belum memegang dokumen anggaran daerah tersebut.
Dalam paripurna yang diadakan pada Rabu (28/11) malam di Gedung B DPRD Kaltim, sejumlah wakil rakyat itu menyampaikan keluhan pada Pejabat Sekretaris Provinsi (Sekprov) Kaltim, Meiliana.
Keluhan tersebut dianggap sebagai puncak dari dokumen RAPBD yang tak kunjung diserahkan pada anggota dewan. Sebab sehari setelah rapat paripurna tersebut, sembilan fraksi akan menyampaikan pandangan umum terkait nota kesepahaman RAPBD.
Hal itu disesalkan Ketua Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN), Muspandi. Kata dia, pihaknya tak kunjung diberikan dokumen tersebut. Padahal dirinya termasuk anggota Badan Anggaran (Banggar).
“Selayaknya dokumen ini dilampirkan dan diserahkan pada semua anggota DPRD. Karena pada tanggal 30 November ini, kita akan menetapkan atau menyepakati APBD ini. Sementara besok (hari ini, Red.), kita akan menyampaikan pandangan umum,” ucapnya.
Dokumen tersebut dibutuhkan sebagai dasar bagi wakil rakyat membuat pandangan umum. Jika tidak diserahkan, staf ahli di DPRD akan kesulitan membuat tanggapan tersebut.
“Sehingga ini perlu ditegaskan, dokumen-dokumen yang dibutuhkan untuk kelanjutan pembahasan APBD ini bisa diberikan pada semua anggota DPRD,” imbuhnya.
Pada Kamis (22/11) lalu, DPRD dan pemprov melakukan penandatanganan kesepakatan bersama terhadap Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) RAPBD Kaltim 2019.
Dalam KUA-PPAS tersebut disepakati platfom APBD Kaltim 2019 sebesar Rp 10,755 triliun. Penandatanganan kesepakatan tersebut dilakukan oleh Wakil Gubernur Kaltim Hadi Mulyadi dan pimpinan DPRD Kaltim Muhammad Syahrun serta Andi Faisal Assegaf.
Rancangan KUA-PPAS APBD 2019 sebesar Rp 10,755 triliun itu mengalami kenaikan lebih dari Rp 2 triliun jika dibandingkan dengan APBD murni 2018 sebesar Rp 8,541 triliun.
Wakil Gubernur Kaltim, Hadi Mulyadi menerangkan, rancangan APBD sebesar Rp 10,755 triliun tersebut bersumber dari Pendapatan Asli daerah (PAD) sebesar Rp 5,452 triliun, dana perimbangan Rp 5,057 triliun dan lain-lain pendapatan daerah yang sah sebesar Rp 22,155 miliar.
Sedangkan, alokasi anggaran belanja daerah sebesar Rp 10,655 triliun direncanakan untuk belanja tidak langsung yang terdiri dari belanja aparatur sipil negara (ASN), belanja hibah, bantuan sosial, bagi hasil pajak daerah kabupaten/kota, bantuan keuangan kepada kabupaten/kota dan belanja bantuan keuangan partai politik serta belanja tidak terduga.
“Pada sisi penerimaan pembiayaan akan dialokasikan sebesar Rp 220,045 miliar dan pada sisi pengeluaran pembiayaan dialokasikan sebesar Rp 100 miliar untuk menambah penyertaan modal pada PT BPD Kaltimtara,” jelasnya. (*/um)







