bontangpost.id – Meski belum rampung sepenuhnya, pansus LKPJ mengharapkan Gedung Satpol PP bisa difungsikan tahun ini.
Saat kunjungan lapangan yang dilakukan pansus LKPJ, Ketua Komisi III DPRD Bontang Amir Tosina mengharapkan agar gedung tersebut bisa segera digunakan. Meski lantai dasar belum bisa dikatakan rampung, namun lantai dua dinilai sudah layak huni.
“Saran saya tetap dimanfaatkan dalam keadaan seperti ini. Bagian bawah ini jadikan lahan parkir. Lantai atas jadikan kantor administrasi. Air dan listrik juga sudah ada,” katanya, Sabtu (8/4/2023).
Baca juga; Pansus LKPJ Sambangi Empat Titik Proyek Infrastruktur
Namun hal tersebut masih dipertimbangkan. Sebab gedung Satpol PP yang ditempati saat ini sudah dikontrak hingga akhir tahun mendatang.
“Nah itu juga sangat disayangkan. Nilai kontrak setahunnya sekitar Rp 400 juta rupiah dan sudah berjalan empat bulan. Tapi apakah harus menunggu lagi sampai akhir tahun. Makanya saya pikir enggak apa-apa kalau di sini dimanfaatkan, di sana pun juga digunakan” tambahnya.
Sementara itu Kepala Bidang PPUD Satpol PP Eko Mashudi menjelaskan bahwa pihaknya masih belum bisa memutuskan hal itu. Pun ada pertimbangan lain seperti melengkapi sarana dan prasarana.
“Memang gedung ini sudah dikatakan layak. Tapi ada ruangan yang belum terakomodasi. Kalau di gedung yang lama, kami bisa menggunakan ruang rapat sebagai ruangan multifungsi,” pungkasnya. (*)
Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News
Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini: