Dewan Minta Penanganan Banjir Rob Turut Dimuat Dalam Raperda

Jalan KS Tubun saat terendam banjir rob

bontangpost.id – Penyusunan rancangan peraturan daerah (Raperda) penanggulangan banjir hampir rampung.

Ketua Komisi III DPRD Kota Bontang Amir Tosina mengharapkan raperda tersebut dapat segera direalisasikan, mengingat raperda ini telah disusun kurang lebih tiga tahun.

“Raperda sudah disempurnakan di rapat terakhir beberapa waktu lalu. Sudah hampir selesai, tinggal dilengkapi. Targetnya bulan ini selesai,” katanya.

Selain itu, ia pun menjelaskan raperda tersebut disusun menyesuaikan mekanisme dengan kajian akademik yang telah dilakukan.

“Tahun ini perdanya sudah dapat diberlakukan, mengingat ini salah satu komitmen pengentasan banjir,” pungkasnya.

Meski begitu, sebenarnya pihaknya menginginkan penanganan banjir rob juga termuat dalam raperda banjir. Namun yang diutamakan saat ini ialah drainase perkotaan. Padahal banjir rob merupakan salah satu persoalan yang belum dapat diurai.

“Maka kami meminta terkait penanganan banjir rob ini dapat dimasukkan dalam master plan dan raperda yang disusun,” tambah Amir.

Sementara diketahui, salah satu poin dalam raperda ialah penggunaan sepuluh persen anggaran dari APBD untuk penanggulangan banjir.

Ia menyebut, selain usulan angka tersebut, terdapat 30 persen yang selama ini telah dialokasikan untuk penanganan banjir.

“Menurut Bapelitbang, kalau angka tersebut digabungkan justru sangat besar. Memang benar dan masuk akal, tapi ini salah satu bentuk perhatian terhadap persoalan banjir di Bontang,” tandasnya. (*)

Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Exit mobile version