BONTANG – Komisi II DPRD menggelar inspeksi mendadak (sidak) di sekitar pasar sementara Rawa Indah, Senin (1/10) kemarin. Sidak ini dipimpin langsung oleh Wakil Ketua Komisi II Arif. Didampingi oleh tiga rekannya yakni Sudiyo, Taqbir Ali, dan Abdul Kadir Tappa. Waktu kegiatan pun sengaja dipilih sore hari yaitu pukul 15.30 Wita.
“Sengaja dipilih sore hari karena banyak juga pedagang dan warga yang melakukan aktivitas jual-beli di sore hari,” kata Arif.
Dikatakannya, tujuan dari sidak ini adalah untuk memantau hasil penataan yang telah dilakukan oleh tim kota, beberapa waktu lalu. Komisi II menyisir lapak pedagang mulai dari Kompi B (samping bangunan pasar baru, Red.) hingga depan pasar sementara. Arif menyebut saat ini sudah tidak ada lagi pedagang yang berjualan di atas parit dan trotoar pada sepanjang Jalan KS Tubun.
“Ini kesadaran para pedagang yang perlu mendapat apresiasi. Karena memang berjualan di trotoar dan atas parit itu melanggar regulasi yang ada,” ucapnya.
Komisi II juga mengapresiasi langkah sigap yang dilakukan oleh Dinas Perhubungan (Dishub). Berkaitan dengan pemasangan rambu dilarang parkir di sekitar area pasar sementara. Arif berujar empat rambu itu sudah dirasa cukup untuk mengurai kepadatan arus lalu lintas di kawasan tersebut. Sehingga nantinya tidak ada kendaraan parkir di bahu jalan. Sehingga mempersempit ruang gerak yang sedang melintas.
“Empat rambu lalu lintas ini sudah cukup. Saya apresiasi kesigapan Dishub,” ujar pria yang juga menjabat sebagai ketua Fraksi Hanura Perjuangan ini.
Namun, Arif mengusulkan kepada Dishub untuk menempatkan petugasnya di jalur tersebut. Terutama pada waktu puncak kepadatan arus lalu lintas yakni pukul 07.00-10.00 dan 15.30-18.00 Wita. “Menurut saya itu perlu ada petugas untuk membantu memperlancar arus lalu lintas kendaraan,” ungkapnya.
Sebelumnya diberitakan, Dishub telah memasang empat rambu dilarang parkir pada Jumat (28/9) lalu. Kepala Dishub Sukardi mengatakan, pemasangan ini merupakan usulan dari anggota dewan yakni Bakhtiar Wakkang.
“Sesuai usulan sudah kami jalankan yakni pemasangan rambu dilarang parkir,” kata Sukardi. (ak)
Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News
Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:
Discussion about this post