SAMARINDA – Di penghujung 2018, serapan retribusi perpajakan yang menjadi sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD) Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda baru menyentuh angka 71,96 persen. Tak pelak, lambannya serapan rertribusi tersebut mendapatkan sorotan dari para wakil rakyat di DPRD Samarinda.
Pada penyusunan APBD 2018 sebelumnya, pemerintah dan dewan menargetkan perolehan PAD Kota Tepian sebesar Rp 527 miliar. Namun hingga 16 Oktober lalu, serapan PAD baru menyentuh diangka Rp 379 miliar.
Mengingat waktu yang tak kurang dari tiga bulan, sejumlah anggota dewan pun merasa pesimistis bila Pemkot Samarinda bisa mencapai target tersebut. Apalagi di beberapa sektor lain masih ada banyak kantong retribusi yang belum tergarap maksimal.
Bercermin pada hal itu, para legislator juga ragu menaikan target PAD Kota Samarinda pada tahun 2019. Sebab, dengan target yang ada saat ini saja Pemkot Samarinda dinilai akan cukup sulit mewujudkannya.
Martinus, salah satu anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Samarinda menilai, seperti retribusi pajak parkir dan restoran sampai sekarang belum dikelola dengan baik oleh pemerintah.
Padahal dengan perkembangan Kota Samarinda yang terbilang pesat seharusnya bisa dimanfaatkan untuk mendulang pemasukan bagi daerah. Dengan begitu pemerintah juga bisa lebih maksimal lagi menggalakan pembangunan.
“Jumlah kendaraan bermotor saja misalnya, terus tumbuh. Namun target yang dipatok berkutat di angka yang itu-itu saja. Selain itu, masih banyak retribusi lainnya yang belum dikelola secara maksimal,” kata dia belum lama ini.
Wakil Ketua DPRD Samarinda Siswadi menginginkan, target PAD tahun depan bisa dinaikkan lagi. Seperti halnya Martinus, Siswadi merasa masih terlalu banyak potensi retribusi perpajakan yang bisa digali pemerintah.
Ia berasalan, semakin besar PAD yang dihasilkan pemerintah, maka semakin besar sokongan pendapatan yang bisa masuk di Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Dengan begitu semakin banyak pula program pembangunan yang bisa dilaksanakan.
“Artinya, ketika kawan-kawan TAPD mengatakan pendapatan sekian, DPRD kan juga punya pendapat lain. Namanya juga rapat, ada feedback. Orang menyampaikan, kami tanya. Sampai sejauh mana pemkot bisa memungut retribusi pajak parkir, restoran, dan pendapatan lain yang sah,” tutur dia.
Menurut dia, dengan besarnya potensi retribusi yang dimiliki Kota Samarinda, seharusnya pemkot melalui organisasi perangkat daerah (OPD) terkait bisa menyusun kebijakan untuk menstimulus hal itu.
Ketika dirasakan ada permasalahan atau aturan, maka seharusnya OPD terkait berani berkata jujur. Sehingga bisa dicarikan formulasi bersama antara dewan dan pemkot agar ke depannya setiap potensi retribusi bisa digarap dan dikelola secara maksimal.
“Kalau memang ada kendala, mengapa tidak membahas bersama. Makanya kami akan memanggil OPD terkait secepatnya,” kata dia.
Kepada Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Samarinda, Hermanus Barus mengakui, secara keseluruhan serapan PAD sudah mencapai 71,96 persen atau Rp 379 miliar dari target Rp 527 miliar.
Untuk menggenjot serapan PAD, sambung dia, instansi yang pimpin terus membangun komunikasi dan koordinasi lintas instansi dan sektoral. Terutama dengan instansi yang bersentuhan langsung dengan retribusi. “Harapannya ada penambahan hingga 45 ribu wajib pajak,” pungkasnya. (*/dev/drh)
TARGET DAN REALISASI PAD SAMARINDA 2018
Jenis Penerimaan Target Realisasi
Pajak Daerah Rp 247 miliar Rp 257 miliar
Retribusi Daerah Rp 65,09 miliar Rp 50,25 milliar
Retribusi Jasa Umum Rp 35,7 miliar Rp 34,3 miliar
Retribusi Jasa Usaha Rp 8,22 miliar Rp 3,2 miliar
Retribusi Perizinan Tertentu Rp 21,1 miliar Rp 12,7 miliar
Pengelolaan Kekayaan Daerah yang Dipisahkan Rp 10,4 miliar Rp 11,7 miliar
Pendapatan lain-lain yang sah Rp 177,9 miliar Rp 60,6 miliar
Total PAD Rp 527 miliar Rp 379 miliar
Catatan: Data dihimpun Bapenda Samarinda hingga 16 Oktober 2018
Sumber Data: Bapenda Samarinda
Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News
Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:
Discussion about this post