Diduga Ada Banyak Oknum Oplos Beras SPHP lalu Dijual Kembali Jadi Beras Premium

bontangpost.id –  Temuan adanya repackaging atau mengemas ulang beras Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) Bulog menjadi beras medium atau premium di salah satu pasar di Balikpapan, direspons pemkot.

Dalam waktu dekat, Dinas Perdagangan (Disdag) Balikpapan akan meminta klarifikasi para distributor beras agar temuan Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) tidak terulang lagi.

“Saya akan ingatkan kepada distributor untuk melaksanakan apa yang sudah disampaikan pemerintah. Kuncinya menindaklanjuti ini, ada kemungkinan bukan satu oknum saja yang bermain. Bisa jadi ada keterlibatan distributor dan agen yang lain. Kita tidak tahu, makanya perlu diinvestigasi lebih lanjut,” kata Kepala Disdag Balikpapan Haemusri Umar kepada Kaltim Post (induk Bontang Post), Senin (29/4). Dia menuturkan, harga eceran tertinggi (HET) beras telah ditetapkan pemerintah.

Berdasarkan data KPPU, HET atau harga acuan penjualan (HAP) beras premium dijual Rp 13.900 per kilogram sedangkan beras medium Rp 10.900 per kilogram. Menurutnya, temuan KPPU harus ditindaklanjuti aparat penegak hukum. Menelusuri oknum distributor yang mengemas ulang beras Bulog menjadi beras premium.

Apalagi jika melihat kondisi penduduk Balikpapan yang terdata saat ini adalah 733 ribu. Namun, diperkirakan pada hari-hari tertentu malah membengkak menjadi 1,1 juta sampai 1,2 juta jiwa orang. Angka itu menurutnya menjadi perhatian terkait kebutuhan beras.

“Bagaimana kita mau kasih makan warga Balikpapan, kalau ada permainan semacam ini. Karena bisa mengganggu sistem pasokan yang ada di Balikpapan. Padahal sudah ada jatah dari negara untuk membantu masyarakat melalui Bulog ini,” jelasnya.

Saat mendampingi kunjungan Penjabat (Pj) Gubernur Kaltim Akmal Malik ke Gudang Bulog Kaltim, Klandasan Ilir, Balikpapan, akhir Februari lalu, dia mendapatkan informasi bahwa distribusi beras SPHP Bulog untuk jatah Kaltim sekitar 11.600 ton.

Adapun jatah Balikpapan sekitar 3.300 ton, sehingga menurutnya masih tersedia sekitar 2 ribu ton sampai Juni 2024. Haemusri menambahkan, pertengahan Maret lalu, Polresta Balikpapan merilis adanya dugaan penyalahgunaan beras SPHP Bulog. Polisi kemudian menetapkan tiga tersangka.

Adapun modusnya adalah, mengumpulkan beras SPHP Bulog dari sejumlah toko di Balikpapan untuk dikemas ulang dan dijual kembali ke wilayah Kalimantan Selatan, dengan harga yang lebih tinggi. Beras yang berhasil diamankan sekitar 1,65 ton.

“Itu terjadi pas bulan Ramadan lalu. Ada oknum yang melakukan aksinya mengumpulkan semua beras yang ada di pasar. Saya enggak tahu apakah ada permainan oleh distributor atau enggak. Hasil investigasi Polresta Balikpapan, pelaku mengambil dari beberapa pasar di Balikpapan. Untuk ditimbun di gudang di Balikpapan Utara dan dikirim ke Banjarmasin. Kemasannya diubah menjadi beras premium,” jelasnya.

Sementara itu, dalam Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Daerah Tahun 2024 kemarin, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian menyampaikan hasil pantauan Satgas Pangan Polri.

Kata dia, harga beras medium Kaltim tertinggi dari harga yang ditetapkan di Zona B. Harga beras medium yang dijual adalah R 16.240 per kilogram. Pada Zona B telah ditetapkan relaksasi HET beras medium sebesar Rp13.100 per kilogram. Untuk wilayah Kalimantan hingga 31 Mei 2024. Sedangkan pada beras premium sebesar Rp15.800 per kilogramnya.

“Tolong di daerah-daerah bisa mengecek. Dan Bulog perlu berkompetisi atau bekerja keras betul. Untuk tidak diserap penuh atau maksimal oleh pedagang besar. Nanti pedagang besar yang diuntungkan. Mereka yang mengatur,” katanya pada kanal Kemendagri RI. Mantan kapolri ini melanjutkan, persoalan harga beras turut dipengaruhi adanya pedagang-pedagang besar yang menyerap pasokan beras dengan harga yang lebih tinggi dari Bulog.

“Ini perlu diwaspadai karena jangan sampai nanti barang ini, untuk pendistribusian kepada masyarakat dikendalikan oleh para pedagang-pedagang swasta komersial. Tapi kemudian tidak natural. Dan kalau ditimbun, terjadi kelangkaan,” ungkapnya.

Sebelumnya, Ketua KPPU M Fanshurullah Asa menyampaikan indikasi persekongkolan harga di tingkat distributor dan agen di pasar Balikpapan.

“Kami melihat ada indikasi mengatur-ngatur harga (beras) ini. Ada indikasi, supaya harga (beras) itu di atas HET. Dan ini enggak boleh. Kami minta pihak kepolisian dan pemda berani mengambil sikap yang tegas terhadap pelanggaran ini. Bila perlu melakukan penindakan kalau ini menyalahi aturan HET,” katanya saat melakukan kunjungan kerja ke Balikpapan, pada Minggu (28/4).

Dia melanjutkan, KPPU sudah melakukan pemanggilan kepada distributor dan agen. Untuk wilayah Kaltim, Pasar Sepinggan menjadi lokasi pengambilan sampel HET beras di pasaran. “Kami sampaikan kepada semua distributor dan agen. Tolong jangan main atur-atur harga. Persekongkolan itu akan menjadi objek yang diawasi KPPU, melalui Kanwil KPPU Samarinda,” pesannya. (kip/riz/k16)

Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Exit mobile version