SAMARINDA – Jajaran Polres Samarinda menahan seorang pria, Arman (46) diduga melakukan pemerkosaan terhadap anak tirinya sendiri, sebut saja Bunga berusia 18 tahun.
Terungkapnya kasus ini, bermula korban memberanikan diri melapor ke polisi usai ditanya oleh ibu kandungnya yang curiga ada perubahan tubuh korban.
“Korban ini sebut saja Bunga mengaku diperkosa oleh bapaknya 7 Oktober dan 8 Oktober 2019,” kata Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satuan Reskrim Polres Samarinda, Iptu Rihard Nixon, Senin (11/11/2019).
Korban diduga alami pemerkosaan empat kali dan kini sedang hamil 5 bulan. Ketika terjadi pemerkosaan, ibu kandung korban pergi ke Sulawesi Selatan.
“Ayah tiri diduga melakukan pemerkosaan dan ibu korban bersama korban serta adiknya tinggal kos-kosan di Sungai Pinang. Namun, saat ibu korban ke Sulawesi, korban disuruh tinggal kos-kosan dekat kampus,” kata Rihard Nixon.
Pada hari pemerkosaan, korban yang pulang kuliah, dihubungi dan dijemput ayah tirinya Arman. Alasannya, korban disuruh membersihkan rumah Arman.
“Saat di rumah, bersih-bersih. Tangan korban ditarik ayah tirinya ke kamar. Kemudian diancam dengan senjata tajam badik. Lalu, korban disetubuhi,” jelas Rihard.
Kepada polisi, ayah tiri korban Arman mengelak dituduh melakukan pemerkosaan. Pelaku hanya akui lakukan pencabulan. Namun, korban mengaku secara paksa diperkosa setelah ditanya ibu korban yang melihat anaknya alami perubahan menjadi pendiam.
Polisi kini mengamankan barang bukti senjata tajam badik dan pakaian korban. Saat ini, penyidik sedang meminta keterangan tambahan usai terungkap korban hamil.
“Setelah kita bawa visum, korban sedang hamil 5 bulan. Polisi kini minta keterangan tambahan. Korban akui juga alami pemerkosaan sekitar Mei 2019 di Makassar,” ujar Rihard.
Pelaku Arman akan dikenakan pasal 285 junto pasal 294 KUHP dengan ancaman hukuman minimal 12 tahun penjara. Arman yang ditahan di markas polisi masih membantah memperkosa anak tirinya.
“Tidak ada sama (pemerkosaan) sekali Pak. Demi Allah. Tidak ada sama sekali (mengancam dengan badik),” jelas Arman yang mengaku berprofesi sebagai developer perumahan. (mym/prokal)
Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News
Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini: