“Masyarakat Bontang itu cerdas, bila disampaikan dengan baik dan detail mereka akan paham,”
Agus Haris
Ketua Komisi I DPRD
Cakupan imunisasi campak measles dan rubela atau yang dikenal MR masih rendah di Bontang. Hingga kini, baru 56,9 persen anak yang sudah diberikan vaksin tersebut.
Menanggapi itu, Ketua Komisi I DPRD Agus Haris mengatakan, perlu adanya penjelasan secara komprehensif mengenai hal tersebut. Dikatakannya, tiga komponen yakni Dinas Pendidikan (Disdik), Dinas Kesehatan dan Keluarga Berencana (Diskes-KB), serta Majelis Ulama Indonesia (MUI) Bontang wajib turun bersama untuk gelar sosialisasi kepada orang tua murid.
“Masyarakat Bontang itu cerdas, bila disampaikan dengan baik dan detail mereka akan paham,” kata Agus Haris kepada Bontang Post, Kamis (25/10) kemarin.
Ia berujar, Diskes-KB misalnya, wajib menyosialisasikan sehubungan sisi kesehatan. Terutama berkenaan dengan dampak yang terjadi jika tidak diberikan vaksin tersebut. “Supaya orang tua siswa paham pentingnya imunisasi tersebut,” ujarnya.
Sementara MUI Bontang wajib untuk memaparkan dari sisi religi. Sehubungan fatwa halal dan haram dari vaksin tersebut yang selama ini beredar. Menurut politisi Partai Gerindra ini MUI memegang peranan penting. Utamanya, penyampaian dalil kepada orang tua penerima vaksin. “Karena menurut warga vaksin itu mengandung babi dan itu haram buat orang muslim. Mungkin bisa dijelaskan oleh MUI dalam konteks kedaruratan pemberian vaksin ini,” ucapnya.
Sementara Disdik memiliki wewenang penuh terhadap kontrol sekolah. Sehingga jika tiga komponen turun disertai dengan upaya sosialisasi, maka pencapaian imuniasasi diyakininya bakal meningkat.
Selama ini Agus menilai proses sosialisasi kurang optimal. Mengingat masih banyak warga yang beranggapan imunisasi MR kurang diperlukan. “Padahal, jika dilihat dari sisi masa depan anak-anak ini sangatlah penting. Karena ini menyangkut kesehatan dan itu sangat vital,” ujar pria yang duduk juga sebagai anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD ini.
Sehubungan dengan polemik yang terjadi akhir-akhir ini, ia menilai karena adanya komunikasi yang tidak tepat atau miss communication. Menurutnya, dari segi redaksi surat edaran pun masih terjadi kata-kata yang kurang tepat. Agus berharap kejadian seperti ini tidak terulang kembali.
“Harus dibedakan antara surat pemberitahuan dan surat permohonan persetujuan. Apalagi ada kata sweeping, itu menurut saya kurang pantas,” pungkasnya. (ak)
Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News
Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:
Discussion about this post