bontangpost.id – Komisi I DPRD Kota Bontang berencana akan menjembatani Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD). Hal itu dikarenakan, DPRD menilai kucuran APBD minim untuk Disdukcapil.
Pada tahun ini, APBD Kota Bontang yang berjumlah sekitar 1,3 Triliun terbagi untuk 31 organisasi perangkat daerah (OPD). Termasuk Disdukcapil yang memiliki anggaran sekitar Rp9,1 miliar dari total APBD Kota Bontang.
Melihat hal itu, Ketua Komisi I DPRD Kota Bontang Muslimin akan memfasilitasi mitra OPD kepada TAPD Kota Bontang.
“Ada beberapa anggota Komisi I yang masuk dalam badan anggaran (Banggar) sehingga bisa menjembatani untuk menyampaikan pada TAPD,” ucap Muslimin, Kamis (5/8/2021).
Politikus dari Partai Golkar itu juga menyampaikan, kenaikan APBD pada OPD dipengaruhi oleh serapan realisasi anggarannya. Jika terserap secara maksimal maka peluang mendapatkan kenaikan APBD lebih besar.
“Berbeda lagi jika ada Sisa Lebih Perhitungan Anggaran yang tinggi, maka tidak mungkin APBD dari OPD tersebut dinaikkan,” jelas Muslimin.
Ia juga menyampaikan bahwa Disdukcapil terkendala dalam merealisasikan program-programnya karena minimnya anggaran.
“Kalau dibilang kurang, ya kurang. Karena banyak hal yang mau dilakukan tapi anggarannya cuma sedikit,” pungkasnya.
Sementara itu, serapan atau realisasi anggaran oleh Disdukcapil hingga bulan Juli ini untuk keuangan mencapai 47 persen sedangkan realisasi fisik mencapai 51 persen. (*)
Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News
Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini: