SAMARINDA – Sesuai dengan ketentuan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Samarinda siap memblokir ratusan ribu data KTP –el. Hal ini dilakukan sebagai upaya memberikan efek jera lantaran masih banyak penduduk yang tidak mau pro aktif datang ke Disdukcapil untuk mencetak kartu identitasnya.
Kepala Dinas Disdukcapil Samarinda, Abdullah mengatakan, tindakan ini akan diberlakukan akhir tahun ini bagi warga yang sudah cukup usia. “Bagi warga yang berusia 23 tahun tidak melakukan perekaman pada Desember 2018, maka datanya akan diblokir oleh pemerintah pusat. Itu sesuai dengan rakor nasional. Tapi masyarakat tidak perlu khawatir, karena pemblokiran akan dibuka ketika warga sudah melakukan perekaman,” tutur dia, Selasa (16/10) kemarin.
Hal ini dilakukan sebagai bentuk sosialisasi Gerakan Sadar Adminduk (Gisa). Sehingga, masyarakat diharapkan pro aktif datang ke Disdukcapil untuk menyelesaikan dokumen kependudukannya sesuai dengan amanah UU nomor 24 nomor 2013 tentang Administrasi Kependudukan.
Di sisi lain, Disdukcapil juga diwajibkan menggunakan sistem jemput bola ke sekolah-sekolah. Untuk itu, Abdullah mengaku sudah melaksanakannya. Kendati demikian, ia menjelaskan, sistem jemput bola itu sebenarnya dilakukan bagi wilayah-wilayah dengan tingkat perekaman yang rendah.
“Kami juga sudah ke SMA/SMK untuk melakukan jemput bola. Kami perkirakan, pada April nanti usia anak-anak tersebut 17 tahun. Apabila usianya sudah mencukupi maka nantinya mereka tidak perlu repot lagi melakukan perekaman. Bisa langsung cetak,” kata dia.
Diakui Abdullah, untuk saat ini yang menjadi kendala pihaknya dalam memenuhi kewajiban kepada masyarakat yakni karena ketiadaan tinta. Karena pengadaan tinta memang menjadi tanggung jawab setiap pemerintah kabupaten/kota.
“Sejak 2015 peraturannya seperti itu. Untuk blanko pemerintah pusat yang menyediakan. Sedangkan untuk pengadaan tinta, kami sendiri yang menyediakan. Jadi permasalahan di Disdukcapil ini tidak jauh-jauh. Kalau buka karena blanko kosong, tinta habis” ujarnya.
Kekosongan tinta ini bahkan telah tejadi sejak Juni 2018 lalu. Tepatnya, sejak bulan puasa. Untuk itu, ia meminta masyarakat untuk bersabar. Karen pihaknya pun tak dapat berbuat banyak saat pemerintah daerah tidak kehabisan anggaran untuk pengadaan tinta.
“Anggaran untuk pembelian tinta kami ajukan di APBD Perubahan 2018. Nanti apabila disetujui, maka akan cukup untuk membeli 100 ribbon tinta. Dengan rincian satu tinta bisa mencetak 450 hingga 500 KTP-el,” pungkasnya. (*/dev)
Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News
Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:
Discussion about this post