BONTANG – Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, dan Pemberdayaan Masyarakat (Dissos-P3M) bersama Pemkot Bontang resmi melantik pengurus Asosiasi Perusahaan Sahabat Anak Indonesia (APSAI) Bontang. Sebanyak 32 perusahaan dan perbankan di Bontang tergabung pada pelantikan, Selasa (21/8) lalu itu.
Sebelum melakukan pelantikan, Senin (20/8) telah dilakukan advokasi kepada manajemen perusahaan dan perbankan yang ada di Kota Taman. Advokasi ini bertujuan untuk melihat tolok ukur tiap perusahaan saat nantinya berkecimpung di APSAI Bontang.
“Yang kami inginkan ialah nilai keikhlasan dari masing-masing manajemen perusahaan untuk turut serta bergabung ke dalam sebuah kegiatan. Di mana membutuhkan aktivitas sosial yaitu pemenuhan hak-hak anak,” kata Kadissos-P3M, Abdu Safa Muha.
Salah satu indikator Kota Layak Anak (KLA) adalah adanya APSAI. Bahkan pembentukan APSAI Bontang menjadi pionir di pulau Kalimantan. Di luar pulau Jawa, Bali, dan Sumatera. Tentunya keberadaan APSAI diharapkan dapat memenuhi indikator KLA.
“Alhamdulillah, dalam tiga tahun ini Bontang mendapat predikat Pratama, Madya di 2017 dan 2018. Keberadaan APSAI semoga dapat mendongkrak nilai sehingga predikat KLA menjadi Nindya. Bahkan kalau bisa langsung ke Utama,” ucap Safa.
APSAI merupakan wadah dari perusahaan dan perbankan atau jenis usaha lain yang berada di Bontang untuk saling berkolaborasi, berkombinasi, dan berintegrasi. Dengan tujuan mengajukan atau memenuhi aktivitas generasi muda (anak-anak).
Pada kepengurusan APSAI Bontang diketuai oleh Zuchli Imran Putra dari Perusda Bontang. Ada pula Ramli dari PT Pupuk Kalimantan Timur selaku Wakil Ketua 1 dan Rustam dari PT Badak NGL bertindak sebagai Wakil Ketua 2.
Di tempat sama, Ketua Umum APSAI, Luhur Budijarso dalam sambutannya memuji kebersihan Bontang. Hal itu berbanding lurus dengan keberadaan APSAI Bontang. Urai Luhur, APSAI Bontang memiliki potensi besar untuk berkembang. Mengingat anak-anak Bontang memiliki keberuntungan yang tidak didapatkan anak lainnya di kota-kota lain.
“Keberadaan perusahaan dan perbankan besar yang ada di kota Bontang akan menjadi kekuatan bagi APSAI. Kepedulian terhadap anak tentunya menjadi konsen Corporate Social Responsibility (CSR) tiap perusahaan,” kata dia.
Pentingnya keberadaan APSAI, tambah dia, bagaimana perusahaan menyediakan ruang ramah anak, ruang laktasi (menyusui) di tempat kerja. Serta memperhatikan jatah cuti ibu hamil. Sesuai Pasal 82 Undang-undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan, pekerja perempuan berhak memperoleh istirahat selama 1,5 bulan sebelum saatnya melahirkan dan 1,5 bulan sesudah melahirkan.
“Hak anak mendapatkan pendidikan, kesehatan, dan lainnya. Sehingga APSAI Bontang dapat mengajak lebih banyak lagi perusahaan dalam kepengurusan ini. APSAI hadir menjadi wadah sinergi dengan pemerintah kota,” harap dia. (ra)
Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News
Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:
Discussion about this post