Ditampung, Malah Perkosa Anak Kerabat

Pencabulan anak. Foto Ilustrasi: sumutpos.co

bontangpost.id – Air susu dibalas air tuba. Mungkin ini ungkapan yang pas untuk menggambarkan betapa bejatnya kelakuan tersangka pencabulan, warga Kabupaten Kutai Timur.

Pemuda 28 tahun ini ditampung kerabatnya lantaran tidak memiliki tempat tinggal. Namun sayang, kebaikan itu dimanfaatkan oleh tersangka, dengan memerkosa anak kerabatnya yang baru berusia 9 tahun.

Kelakuan tak bermoral itu dilakukan sejak 2020 lalu. Berawal saat korban dan pelaku sedang menonton televisi di ruang tengah, pada siang hari. Saat itu rumah dalam keadaan kosong lantaran kedua orangtua korban bekerja.

Usai melampiaskan nafsunya, pelaku mengancam korban bakal melakukan pemukulan apabila melaporkan kejadian tersebut. Perbuatan itu akhirnya diketahui ibu korban pada Minggu (24/10/2021), sekitar pukul 15.00 Wita. Tidak terima anaknya diperlakukan demikian, orangtua korban melaporkan tersangka ke Mapolres Kutai Timur.

Berdasarkan keterangan Kapolres Kutai Timur AKBP Welly Djatmoko melalui Kasat Reskrim Polres Kutim AKP Abdul Rauf, pihaknya menerjunkan Tim Macan Satreskrim untuk mencari keberadaan tersangka.

Tak perlu waktu lama, petugas yang telah mengantongi identitasnya langsung menjemput tersangka di tempatnya bekerja.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, diketahui pencabulan tersebut telah terjadi sebanyak 6 kali dalam kurun waktu satu tahun. Tersangka dijerat dengan pasal 81 Ayat (1), (2) dan atau Pasal 82 Ayat (1) Undang-undang RI Nomor 1 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak Jo Pasal 64 KUHP.

“Tersangka melakukan perbuatan cabul terhadap kerabat sendiri di rumah korban. Korban berusia 9 tahun mendapakan perlakuan itu di saat keluarga tengah kerja. Dalam beraksi pelaku mengancam akan menganiaya korban jika tidak melayani keinginannya, atau jika korban melaporkan apa yang terjadi kepada orang lain,” jelas Kasat Reskrim.

Sementara itu, tersangka mengaku perbuatan bejatnya itu muncul lantaran pengaruh minuman keras dan seringnya menonton video panas. Atas perbuatannya ini, tersangka mengaku menyesal.

“Saya suruh dia diam karena dia memang takut sama saya,” katanya saat diwawancarai awak media usai press release, Senin (1/11/2021). (*)

Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Exit mobile version