DLH Bidik Ribuan Kendaraan R4 

UJI EMISI: Pemerintah Kota Samarinda melalui DLH akan melakukan uji emisi terhadap ratusan kendaraan R4 pekan depan untuk mengecek kualitas udara di Kota Tepian.(ILUSTRASI)

SAMARINDA – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Samarinda berencana mengadakan uji emisi terhadap ratusan kendaraan roda empat (R4). Langkah ini diambil untuk mengukur kualitas udara di Kota Tepian sekaligus evaluasi terhadap kualitas udara perkotaan (Ekup) tahun 2018.

Kepala DLH Samarinda, Nurrahmani mengatakan, uji emisi ini kali pertama dilakukan pihaknya. Pasalnya, sebelumnya uji emisi hanya dilakukan di tingkat provinsi.

Ia menyebut, kegiatan uji emisi ini juga dilakukan sebagai tindak lanjut atas peraturan pemerintah provinsi yang menyebutkan bahwa kota-kota yang mengikuti Adipura harus melakukan uji emisi mandiri, termasuk di Samarinda.

Hanya saja, dalam uji emisi yang nantinya dilakukan DLH, tidak semuanya menyasar kendaraan R4. Pasalnya, seperti angkutan umum dan angkutan alat berat seperti mobil truk dan fuso tidak akan mengikuti uji emisi tersebut.

Wanita yang akrab disapa Yama ini beralasan, tidak dimasukannya angkutan umum dan angkutan alat berat, dikarenakan uji emisi nantinya baru tahap permulaan. Namun ke depannya, pihaknya berencana melakukan uji emisi terhadap seluruh kendaraan R4. “Uji emisi ini pertama kali dilakukan di Samarinda,” ujarnya, Kamis (19/7) kemarin.

Rencananya, uji emisi perdana ini akan dilakukan selama tiga hari ini, dimulai pada 23-25 Juli ini. Sesuai agenda, uji emisi akan dilakukan di tiga tempat berbeda. Hari pertama dilakukan di Gor Segiri, hari kedua di Gor Sempaja. dan hari ketiga di Islamic Center yang semuanya dilakukan dari pagi hingga sore hari.

“Target kami dalam kegiatan ini dapat melakukan uji emisi minimal 1.500 kendaraan. Dan maksimalnya sekitar 2.000 kendaraan roda empat,” tutur dia.

Yama menuturkan, berbagai instansi turut terlibat dalam menyukseskan kegiatan ini. Seperti dari pihak kepolisian, DLH Kaltim, dan beberapa perusahaan mobil yang ada di Samarinda. Kegiatan ini sendiri melibatkan sekira 300 orang.

“Jadi dalam kegiatan ini tidak hanya dari DLH Samarinda, namun juga dari anggota kepolisian dan OPD lainnya beserta mahasiswa,” katanya.

Data yang diperoleh dari hasil uji emisi nantinya akan dirangkum oleh mahasiswa teknik lingkungan. “Data itu akan dijadikan sampel untuk mengukur kualitas udara di Samarinda,” tutur Yama.

Dia menilai, uji emisi sangat bermanfaat bagi pemilik kendaraan mendeteksi kualitas mesin kendaraan yang mereka miliki. Selain itu, kerusakan pada bagian-bagian mesin pun dapat diketahui. Jika dalam uji emisi kendaraan dinyatakan sedang tidak baik, hal ini akan berimbas pada tercemarnya udara di lingkungan perkotaan.

“Ini sangat penting untuk mengetahui kadar gas buang kendaraan. Karena gas buang yang berada di atas batas normal sangat buruk, baik untuk lingkungan maupun kesehatan,” ucapnya.

Lebih lanjut Yama mengatakan, setelah uji emisi dilakukan kemungkinan akan dilakukan pembahasan lebih jauh mengenai peraturan daerah (perda) tentang emisi. Misalnya mewajibkan setiap dealer memiliki alat untuk uji emisi sendiri.

Hal ini dilakukan untuk mengontrol agar udara di perkotaan tetap bersih. “Tujuan kami hanya ingin menciptakan lingkungan yang bersih dan lebih sehat,” pungkasnya. (*/dev)

Print Friendly, PDF & Email

Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Exit mobile version