bontangpost.id – DPRD Bontang sepakat mendukung program ekonomi kreatif ala Basri Rase-Najirah. Dukungan ini diwujudkan dengan pembahasan Raperda terkait ekonomi kreatif.
Hari ini, dewan menggelar rapat kerja bersama Dinas Pemuda Olahraga dan Parawisata (Dispopar), Dinas Usaha Kecil Menengah dan Perdagangan (Diskop-UKMP), Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud), dan Asisten Perekonomian dan Pembangunan Bontang yang digelar di Sekariat Dewan, Rabu (2/6/2021).
Ketua Komisi II DPRD Bontang, Rustam mengatakan, tujuan pembuatan Perda ekonomi kreatif supaya bisa mengembangkan kreatifitas pelaku usaha. Serta, memberikan fasilitas bagi para pengembang kreatif yang ada di Kota Bontang.
“Raperda itu akan memberikan ruang dan memfasilitasi pelaku ekonomi,” ungkapnya saat rapat kerja.
Naskah Raperda yang dibahas sebanyak 11 Bab dengan isi 38 pasal. Politisi Golkar itu menuturkan, dirinya belum mengetahui keseluruhan dari isi naskah tersebut. Sebab, belum dilakukan membedah naskah akademik itu lebih dalam.
Pun disayangkan, sebelum pada tahap pembahasan layaknya dilakukan pembedahan naskah terlebih dahulu. Agar sesuai dengan kearifan budaya lokal Bontang.
“Seharusnya sebelum masuk dalam pembahasan, harus dibedah,” timpalnya.
Sehingga, ia memberikan waktu selama satu minggu kepada tim asistensi untuk dilakukan pembenahan isi naskah. Adapun pembenahan yang dimaksud seperti mengatur jumlah anggota badan usaha, dan pelaksanaan pengembangan ekonomi kreatif.
“Supaya bisa lebih jelas dalam pembahasan penyempurnaan materi antara DPRD dan tim asistensi,” ucapnya.
Sejalan, Bakhtiar Wakkang juga mengusulkan Raperda Perlindungan dan Pengembangan Ekonomi Kreatif dibuat sesui keperluan masyarakat.
“Raperd disusun dengan tujuan kesejahteraan para pelaku usaha,” tambahnya.
Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News
Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini: